Internasional

Musim Dingin Terpa Uni Eropa, Aturan Masker Covid-19 Kembali Diperketat

Warga Uni Eropa diwajibkan memakai masker kemanapun pergi, seiring musim dingin sudah datang. Memakai masker atau tidak menjadi pertanyaan di awal

Editor: M Nur Pakar
AFP
Sejumlah warga yang memakai masker berjalan melewati jalan yang dipenuhi salju di London, Inggris. 

SERAMBINEWS.COM, ROMA - Warga Uni Eropa diwajibkan memakai masker kemanapun pergi, seiring musim dingin sudah datang.

Memakai masker atau tidak menjadi pertanyaan di awal pandemi Covid-19 dengan jawab "ya" yang kuat.

Sekarang pusat pandemi Covid-19 di Eropa berharap aturan masker yang lebih ketat untuk membantu mengalahkan lonjakan kasus baru virus Corona.

Negara-negara lain mengambil tindakan serupa karena varian Omicron yang lebih menular.

Namun, tampaknya kurang ganas, walau menyebar cepat ke seluruh benua, seperti dilansir AFP, Jumat (14/1/2022).

Dengan ICU rumah sakit Italia cepat terisi dengan sebagian besar pasien Covid-19 yang tidak divaksinasi, pemerintah memerintahkah memakai masker FFP2.

Sebuah masker yang menawarkan perlindungan lebih daripada masker kain atau beda.

Masker itu harus dipakai di transportasi umum, termasuk pesawat, kereta api, feri, dan kereta bawah tanah.

Bahkan, semua warga di Italia, mulai pekan ini, harus divaksinasi atau baru sembuh dari Covid-19.

FFP2 juga sekarang harus dipakai di teater, bioskop dan acara olahraga, di dalam atau di luar ruangan.

Baca juga: Omicron Terus Meningkatkan Kasus Virus Corona Dunia, Didominasi Eropa dan Amerika Serikat

Namun, tidak dapat dilepas bahkan saat imakan atau iminum pemakainya.

Italia memperkenalkan kembali mandat masker luar ruangan dan tidak pernah mencabut mandat dalam ruangannya.

Bahkan ketika kasus virus Corona turun tajam di musim panas.

Pada pagi yang dingin di Roma minggu ini, Lillo D'Amico (84) mengenakan topi wol dan FFP2 putih saat membeli koran di kios koran di lingkungannya.

“Masker membutuhkan sedikit uang, mereka membutuhkan pengorbanan kecil,” katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved