Kamis, 23 April 2026

Internasional

PBB Segera Adili Penjahat Perang Suriah, Cepat Atau Lambat

PBB akan segera mengadili para penjahat perang di Suriah, baik cepat maupun lambat. Bahkan, pengadilan dapat digelar di dalam atau luar negeri.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Terdakwa, mantan perwira intelijen Suriah Anwar Raslan (kanan), memberi isyarat di sebelah pengacaranya di ruang sidang Pengadilan Koblenz, Jerman barat, pada Kamis (13/1/2022) 

SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - PBB akan segera mengadili para penjahat perang di Suriah, baik cepat maupun lambat.

Bahkan, pengadilan dapat digelar di dalam atau luar negeri.

“Hukuman telah membuat otoritas negara menjadi perhatian, tidak peduli di mana Anda berada atau seberapa senior Anda."

"Jika Anda melakukan penyiksaan atau pelanggaran HAM serius lainnya, Anda akan dimintai pertanggungjawaban, cepat atau lambat."

Peringatan itu dikeluarkan oleh Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM), seperti dilansir AFP, Jumat (14/1/2022).

Pernyataan itu dikeluarkan setelah hukuman bersejarah oleh pengadilan Jerman terhadap seorang mantan pejabat intelijen senior rezim Suriah.

Pejabat itu telah dipenjara pada Kamis (13/1/2022), karena kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: Swiss Pulangkan Dua Saudara Tiri dari Kamp Mantan ISIS di Suriah, Sang Ibu Tetap Tinggal

Anwar Raslan (58) diadili di Koblenz atas tuduhan pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan dan penyerangan seksual, dan penyanderaan.

Dia merupakan pengawas Eyad Al-Gharib, seorang perwira rezim junior yang dijatuhi hukuman pada Februari 2021.

Juga di Pengadilan Koblenz dengan vonis empat setengah tahun penjara karena membantu dan bersekongkol dalam kejahatan kemanusiaan di Suriah.

Al-Gharib dituduh mengumpulkan pengunjuk rasa anti-pemerintah yang damai dan mengirim mereka ke pusat penahanan, tempat mereka akan disiksa.

Putusan tersebut menandai pertama kalinya pengadilan di luar Suriah atas kasus yang melibatkan penyiksaan yang disponsori negara oleh anggota rezim Assad.

Christoph Heusgen, perwakilan tetap Jerman untuk PBB ketika Al-Gharib dihukum, mengatakan putusan itu mengirim pesan yang jelas kepada Assad.

“Siapa pun yang melakukan kejahatan seperti itu tidak akan aman di manapun,” katanya.

Dia menambahkan Assad telah mengubah tempat lahir peradaban menjadi ruang penyiksaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved