Berita Banda Aceh
Rumah Diduga Dibakar Oknum TNI, Wartawan Serambi Asnawi Luwi Diperiksa Enam Jam di Pomdam IM
Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara diperiksa hampir enam jam di Markas Pomdam IM, Banda Aceh, Jumat (14/1/2022).
Penulis: Subur Dani | Editor: M Nur Pakar
Hr inilah yang diduga selama ini sebsgai pelaku pembakaran rumah Asnawi Luwi pada malam tersebut, dua tahun yang lalu.
“Mereka tanya ke saya kenal sama Sertu Hr, saya jawab. jangankan kenal, lihat saja tidak pernah," ujar Asnawi.
"Yang ada dia mencari saya dan datang ke rumah saya," tambahnya.
Nama Hr sendiri kata Asnawi muncul dalam dugaan kasus ini setelah Ia memetakan beberapa kejadian sebelum pembakaran pada 30 Juli 2019
Diperkuat dengan beberapa bukti yang sebelumnya juga telah diselidiki oleh kepolisian berdasarkan saksi-saksi.
"Saya juga menduga kasus ini tidak dilakukan sendiri oleh oknum dimaksud tapi ada oknum lain," jelasnya.
"Terima kasih kepada penyidik di Polres Aceh Tenggara, Polda Aceh, dan juga Pomdam IM," tambahnya.
"Semoga kasus saya segera tuntas," harap Asnawi.
Baca juga: Nasir Djamil Minta Polisi Serius, Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia
Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin ikut menyaksikan proses hukum (permintaan keterangan) dari Asnawi mengatakan dirinya berharap proses hukum berjalan lancar.
Nasir berharap tetap membuka akses kepada publik untuk mendapatkan informasi.
“Kita yakin, penyidik di Pomdam IM berkeja sangat profesional dan tentunya kita berharap kasus ini segera tuntas," harap Ketua PWI Aceh itu.
"Saudara Asnawi Luwi harus mendapatkan keadilan apalagi kasus ini sudah sangat lama, dua tahun yang lalu," katanya.(*)