Berita Banda Aceh
Rumah Diduga Dibakar Oknum TNI, Wartawan Serambi Asnawi Luwi Diperiksa Enam Jam di Pomdam IM
Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara diperiksa hampir enam jam di Markas Pomdam IM, Banda Aceh, Jumat (14/1/2022).
Penulis: Subur Dani | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara diperiksa hampir enam jam di Markas Pomdam IM, Banda Aceh, Jumat (14/1/2022).
Dia dicecar lebih kurang 29 pertanyaan oleh penyidik terkait pembakaran rumah miliknya di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara pada 30 Juli 2019.
Diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Aceh pada 4 Januari 2022 melimpahkan kasus pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi ke Pomdam IM.
Karena dari hasil penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Aceh sejak kasus itu diambil alih Polres Aceh Tenggara pada 5 Oktober 2021, terindikasi pelaku pembakaran itu adalah oknum TNI.
Atas dasar itulah, Asnawi Luwi dipanggil ke Pomdam IM untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus pembakaran tersebut.
Pemanggilan Asnawi dilakukan Pomdam IM untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dalam kasus yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Baca juga: Organisasi Pers Minta Kepedulian Pangdam IM Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia
Amatan Serambi, Asnawi Luwi tiba di Markas Pomdam IM sekira pukul 09.00 WIB didampingi sejumlah karyawan Serambi Indonesia.
Termasuk beberapa jurnalis di Banda Aceh dan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.
Tiba di sana, Asnawi langsung menjumpai penyidik guna mendengarkan arahan terkait pemanggilan.
Kemudian tak lama berselang, dia langsung dipersilakan masuk ke dalam ruangan untuk dimintai keterangan (diperiksa) oleh penyidik.
Pantauan Serambi, Asnawi masuk ke dalam ruangan pada pukul 09.20 WIB lalu keluar pada pukul 12.13 WIB untuk Shalat Jumat dan makan siang.
Asnawi kembali dimintai keterangannya pada pukul 15.00 WIB hingga break shalat Ashar lalu masuk kembali dan selesai pada pukul 17.50 WIB.
Pantauan Serambi yang ikut mendampingi pemeriksaan, Asnawi Luwi menjawab semua pertanyaan yang dibacakan satu persatu oleh penyidik.
Baca juga: Nasir Djamil Minta Polisi Serius Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia di Agara
Asnawi kepada Serambi sesuai pemeriksaan mengatakan, dalam pemeriksaan, Asnawi mengaku sempat ditanyai sosok anggota TNI di Aceh Tenggara berinisial Hr berpangkat sertu.