Pria Ini Rudapaksa Gadis Baru Dikenalnya via Facebook, Usai Aniaya Korban hingga Tak Berdaya
Seorang gadis dirudapaksa pria yang dikenalnya via Facebook. Korban masih berusia 21 tahun ini sebut saja bernama Mawar.
Seorang gadis dirudapaksa pria yang dikenalnya via Facebook. Korban masih berusia 21 tahun ini sebut saja bernama Mawar.
SERAMBINEWS.COM - Kasus penganiayaan dan rudapaksa terhadap seorang gadis kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Seorang gadis dirudapaksa pria yang dikenalnya via Facebook.
Korban masih berusia 21 tahun ini sebut saja bernama Mawar.
Sedangkan pelaku berinisial PS alias PF asal Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang,
Kini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan korban ke Polsek Abung Barat nomor LP/ B/ 397/ XII/ 2021/ SPKT Sektor ABB/ RES L.U/ Polda Lampung tanggal 28/12/2021.
Kapolsek Abung Barat, AKP Ono Karyono mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan informasi kasus ini.
Ia mengatakan, kronologis kejadian bermula perkenalan korban (Mawar) dengan terduga pelaku PS alias PF melalui media sosial Facebook pada tanggal, 22 Desember 2021.
Kemudian keduanya saling chating di WhatsApp.
Selanjutnya pada hari Jumat (24/12/2021 sekira pukul 16.45 wib, pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor.
Saat itu korban sedang bersiap-siap hendak berangkat kerja di Kotabumi, pelaku (PS) menawarkan diri untuk mengantar korban, sehingga keduanya pun berboncengan.
Di tengah jalan tiba-tiba pelaku berpura-pura hendak mengantarkan bensin ke kebun orang tuanya dengan alasan sepeda motor orang tuanya kehabisan BBM.
Melewati jalan kebun yang telah di putar-putar jauh oleh pelaku hinga akhirnya tiba di sebuah gubuk.
Korban Mawar sempat bertanya kepada pelaku "Mau apa kamu" pelaku menjawab mau menciumi kamu" sambil langsung memegang dan menarik lengan korban.