Pembakaran Rumah Wartawan

Diduga Libatkan Oknum TNI, Pangdam IM Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi

Saya komitmen kita akan tuntaskan kasus itu. Siapa pun yang bersalah akan kita usut sebaik-baiknya

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Penerangan Kodam IM
Pangdam IM, Mayjen TNI Mohamad Hasan (tengah) menjawab pertanyaan awak media seusai acara hari gembira anak yatim bersama Kodam IM yang di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Minggu (16/1/2022). 

Laporan Subur Dani I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pangdam IM, Mayjen TNI Mohamad Hasan angkat bicara terkait kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang kini sedang dalam penyelidikan Pomdam IM.

Jenderal bintang dua ini dengan tegas mengatakan komitmen bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus itu.

Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Diduga Oknum TNI, Polda Aceh Limpahkan Kasus ke Pomdam IM

"Saya komitmen kita akan tuntaskan kasus itu. Siapa pun yang bersalah akan kita usut sebaik-baiknya," kata Pangdam IM, Mayjen TNI Mohamad Hasan saat diwawancarai awak media seusai kegiatan hari gembira anak yatim bersama Kodam IM di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Minggu (16/1/2022).

Pangdam juga menegaskan, jika terbukti, Pomdam IM akan menghukum siapa pun pelakunya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Organisasi Pers Minta Kepedulian Pangdam IM Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

"Pelakunya akan kita hukum sesuai aturan yang berlaku. Itu saja dari saya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Arh Sudrajat, S.H. menambahkan, bahwa Pomdam IM sedang bekerja keras untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilimpahkan ke Pomdan IM pada tanggal 5 Januari 2022 lalu oleh Polda Aceh tentang adanya indikasi oknum TNI yang melakukan pembakaran rumah Asnawi Luwi.

Polda Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan ke Pomdam IM

Kapendam mengatakan, sesuai dengan perintah dari komando atas, agar kasus itu diusut tuntas.

"Jika memang terbukti pada proses penyelidikan oleh Pomdam ada keterlibatan oknum TNI, tentunya akan ada proses hukum lanjutan yang akan dilakukan terhadap pelaku," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved