Narkoba
Polisi Temukan Banyak Alat Isap Sabu di Bangunan Terbengkalai Kompleks TPI Lama Lampulo
Menurut Alta, selain kehilangan baterai mobil, korban mengaku selama ini banyak warga yang melaporkan hilang ban mobil, minyak solar sampai 17 jerigen
Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Polsek Kuta Alam, menemukan banyak bong dan alat isap sabu serta sejumlah plastik bungkusan sabu yang ditinggalkan di sebuah gedung terbengkalai dalam kompleks TPI Lama Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Penemuan bong, plastik bekas bungkusan barang haram tersebut hingga sendok pengaduk sabu-sabu di lantai dua bangunan terbengkalai itu juga melibatkan perangkat Gampong Lampulo.
Keuchik Lampulo, Alta Zaini, kepada Serambinews.com, Sabtu (15/1/2021) mengatakan kabar penemuan banyak bong dan alat isap sabu tersebut pertama kali ditemukan pihak kepolisian bersama seorang warga Lampulo yang melaporkan kehilangan baterai mobil tangki air yang dikemudikan selama ini.
"Terkait baterai mobil tangki air milik warga kami yang hilang di Gudang TPI lama itu juga ada dilaporkan ke kami. Baterai tersebut hilang pada malam hari," kata Alta.
• Sholat Tahajud Dikerjakan Apakah Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ulama dan Tata Caranya
Menurut Alta, selain kehilangan baterai mobil, korban mengaku selama ini banyak warga yang melaporkan hilang ban mobil, minyak solar sampai 17 jerigen hingga pembongkaran kontainer.
"Jadi, pada saat kami tiba di sana, di gedung kosong yang ditinggalkan tersebut terdapat banyak bong sabu dan alat isap lainnya serta plastik bungkus paket sabu. Ternyata lumayan banyak berserakan di lantai dua bangunan itu," terang Alta.
una Aceh Utara Siap Awasi Pelaksanaan Program Gampong
Ia pun meminta penanggung jawab bangunan yang ditinggalkan terbengkalai tersebut agar diawasi atau ditutup, sehingga tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak terpuji dan terlarang.
Keuchik Lampulo, Alta Zaini, juga mengungkapkan selama ini banyak yang tinggal di kompleks TPI Lama, tapi tidak terdata sebagai warga Lampulo.
• Karang Taruna Aceh Utara Siap Awasi Pelaksanaan Program Gampong
"Bagaimana terdata dan tercatat sebagai warga Lampulo, melapor saja mungkin tidak ada. Sehingga kami meminta kepada kepala dusun untuk mendata orang-orang yang tinggal di sana," tegas Alta.
Ia mengharapkan orang-orang yang di luar Gampong Lampulo dan tinggal di kompleks TPI Lama agar menghormati kearifan lokal Gampong Lampulo.
"Kami mohon kerja sama semua pihak, saling menjaga, mengingatkan dan saling menghormati. Jangan sampai tindakan orang-orang di luar Lampulo mencemari Gampong Lampulo," pungkas Alta Zaini.(*)