Breaking News

Berita Jakarta

Ubedilah Tolak Minta Maaf ke Putra Presiden, Tak Takut Dipolisikan Buntut Adukan Gibran-Kaesang

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menolak meminta maaf kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep seusai melaporkan

Editor: bakri
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dugaan tindak pidana terkait bisnis dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK, Senin (10/1/2022). 

JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menolak meminta maaf kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep seusai melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke KPK atas dugaan korupsi.

Ia menolak meminta maaf karena merasa dirinya tidak pernah memfitnah pihak mana pun.

"Laporan ke KPK itu do process of law, tidak perlu minta maaf.

Saya tidak memfitnah, itu langkah laporan hukum," kata Ubedilah saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (15/1/2022).

Pria yang akrab disapa Ubed itu mengaku tidak takut meski dirinya kemudian dilaporkan ke polisi.

Menurutnya, pelapor tidak memiliki kapasitas melaporkannya karena bukanlah sebagai korban.

"Hal yang dilaporkan Noel (pelapor) itu delik aduan.

Mestinya yang melaporkan itu korban.

Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali kok bisa jadi korban?" terang Ubedilah.

Ia menuturkan pelaporannya terhadap dua putra Jokowi tersebut mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan Buntut Laporkan Gibran dan Kaesang

Baca juga: Sosok Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK, Pernah Kasih Kritik Jokowi-Maruf

Sebaliknya, hal itu tidak ada hubungannya dengan pelapor.

"Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubungannya dengan Noel," jelas Ubedilah.

Dia menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke KPK merupakan itikad baik untuk kepentingan nasional.

Pasalnya, negara diperintahkan TAP MPR Nomor XI tahun 1998 agar menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

"Saya menjalankan itu sesuai spirit refirmasi 1998.

Kebetulan saya adalah aktivis 1998 terpanggil untuk bertanggung jawab secara moral memilih langkah hukum ini.

Maka langkah ini dijamin oleh UU No 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban.

Bahwa sebagai pelapor dilindungi dan tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata," tukas Ubedilah.

Ubed sendiri sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah pada Jumat (14/1).

Laporan terhadap Ubedilah terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.

Laporan itu dilakukan buntut pengaduan yang dilakukan Ubedilah soal dugaan korupsi anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Immanuel menyebut laporan itu bisa dicabut jika Ubedilah meminta maaf.

Ia mengancam akan melaporkan dengan pasal yang lebih berat jika Ubedilah tak melakukannya.

"Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat.

Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik," tutur Immanuel yang akrab disapa Noel itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Di sisi lain Gibran sendiri mengaku siap mengikuti proses hukum dan menjalani proses jika Ia hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Gibran juga meminta Ketua Jokowi Mania mengurungkan niat melaporkan Ubedilah ke polisi.

Putra sulung Presiden Jokowi itu menilai langkah tersebut justru akan memperkeruh suasana.

"Rasah (tidak usah) lah.

Tekne wae rak bosen (dibiarkan saja lama-lama juga bosan).

Beritanya juga sudah sepi kok," katanya usai menghadiri vaksin booster perdana di RSUD Fatmawati Kota Solo, Jumat (14/1/2022) pagi.

Gibran percaya diri tudingan Ubedilah pada dirinya dan Kaesang Pangarep tidak akan berjalan panjang.

Ia memastikan Dosen UNJ itu tidak memiliki bukti yang cukup.

"Enggak ada buktinya.

Lapor kok enggak ada buktinya," ucap Gibran.

Mardani: Ubedilah Harus Dilindungi

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mendesak Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendapatkan perlindungan usai melaporkan dua putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK.

PKS, kata Mardani, mengharapkan para whistle blower yang berani melaporkan adanya kasus korupsi mendapatkan perlindungan.

Tak hanya itu, mereka juga harus mendapatkan benefit lainnya karena keberaniannya.

Baca juga: Tanggapi Laporan Terhadap Gibran dan Kaesang, KPK: Kami Tidak Lihat Anak Siapa, Bapaknya Siapa

"Karena salah satu yang PKS harapkan di revisi UU (KPK) itu whistle blower itu mendapatkan bukan hanya perlindungan, tapi juga quote and quote ada benefit ekonomi bagi mereka yang berani menjadi whistle blower," kata Mardani dalam diskusi daring 'KPK Akankah Mengusut Potensi Korupsi Anak Penguasa?' di akun YouTube Mardani Ali Sera seperti dilihat pada Sabtu (15/1/2022).

Mardani menyampaikan, dirinya mengapresiasi siapa pun orang yang berani menjadi whistle blower terkait kasus korupsi.

Karena itu, dia mengharapkan KPK proaktif terhadap laporan atau pengaduan yang telah disampaikan oleh masyarakat.

"Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah yang mau melaporkan kasus korupsi.

Karena yang rusak korupsi itu bukan hanya pelaku korupsinya tapi masyarakat," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan dirinya memprediksi akan banyak perlawanan terhadap Ubedilah Badrun usai pelaporan tersebut.

Namun, dia mengharapkan seluruh pihak tetap berani melawan korupsi. " tukas Mardani. (tribun network/igm/dod/cep)

Baca juga: Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

Baca juga: Merasa Satu Frekwensi, Bima dan Gibran Kunjungi Ganjar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved