Dana Desa

Dua Desa di Bireuen Lengkapi Berkas Pencairan Dana Desa, Lainnya Masih Perbaikan

Selebihnya kata Mawardi harus disesuaikan dengan skala prioritas di desa masing-masing. Penentuan skala prioritas harus melalui musyawarah desa sehing

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Mawardi SSTP MSI, Kepala DPMGP-KB Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dari belasan desa desa yang sudah mengajukan usulan pencairan dana desa hingga Selasa (18/01/2022) baru dua desa yang berkas usulan tahap pertama 40 persen lengkap, sedangkan lainnya masih ada perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mawardi SSTP MSi, Selasa (18/01/2022) terkait usulan dari desa untuk pencairan bantuan dana desa.

Disebutkan, kedua gampong yang berkasnya melalui aplikasi sudah lengkap yaitu Desa Meurah Samalanga dan Desa Alue Bayee Utang, Jangka Bireuen. Sedangkan beberapa desa lainnya sudah mengajukan secara simbolis namun berkasnya belum lengkap.

Mawardi meminta perangkat desa dalam mengajukan usulan pencarian DD harus diawali dengan musyawarah, kemudian penggunaan dana desa mengikuti peraturan pemerintah pusat, menteri keuangan dan juga peraturan bupati Bireuen.

Kepala Daerah Diminta Taati Larangan Perjalanan ke Luar Negeri, Suhajar: Pedomani 4 Surat Edaran

Menyangkut penggunaan dana desa tahun ini berpedoman minimal 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), kemudian minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewani dan dukungan pendanaan penanganan covid-19 paling sedikit 8 persen.

Selebihnya kata Mawardi harus disesuaikan dengan skala prioritas di desa masing-masing. Penentuan skala prioritas harus melalui musyawarah desa sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Presiden China Xi Jinping Bantai Koruptor, Petinggi Partai Komunis Terlibat Suap Dibabat Habis

Diharapkan seluruh perangkat desa di Bireuen untuk segera mengajukan usulan pencairan DD dengan catatan harus melengkapi berbagai persyaratan dan peraturan yang berlaku.

“Cepat diajukan maka akan cepat diproses sehingga berbagai program di desa dapat berjalan dengan lancar, begitu juga penyaluran BLT dapat diterima penerima manfaat,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved