Berita Nasional
Munarman: Saya akan Tuntut di Akhirat Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menuding orang yang melaporkannya terlibat tindak pidana terorisme
Munarman menyatakan tidak akan menuntut IM di dunia karena ia tidak memiliki kekuasaan.
"Saudara mengada-ada.
Baca juga: Saksi Ungkap Keterlibatan Munarman dalam Aksi Terorisme, Didasari Bom Gereja Katedral Filipina 2019
Baca juga: Jaksa akan Hadirkan 5 Saksi Dalam Sidang Dugaan Terorisme Munarman, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa
Fitnah saudara itu, saudara telah memfitnah saya.
Di yaumil hisab akan saya tuntut saudara," kata Munarman.
"Bukan di dunia, saya tidak punya kekuasaan di dunia menuntut saudara.
Tapi di yaumil hisab saya tuntut saudara, banyak-banyaklah berbuat baik," imbuh Munarman.
Meski demikian, setelah tanggapan terdakwa dan pengacaranya selesai, IM menyatakan tidak akan mencabut pernyataan yang telah ia yakini kebenarannya.
"Saya pikir semua penjelasan Insyaallah sudah selesai dan apa yang saya nyatakan tidak saya ingkari," ujar IM.
Sementara, Munarman menuding pernyataan IM sebagai fitnah, tidak akurat, bahkan rekayasa.
"Keterangannya bohong, tidak akurat, fitnah dan rekayasa," kata Munarman geram.
IM sendiri dalam kesaksianya menuding Munarman terlibat dalam tindakan pengeboman Gereja Katedral di Jolo, Provinsi Sulu, Filipina, tahun 2019 silam.
Hal itu disampaikan IM menjawab pertanyaan jaksa mengenai rangkaian tindak terorisme apa yang menjadi latar belakang ia melaporkan Munarman.
Kehilangan Mata Pencaharian
Munarman menyebutkan bahwa dirinya kehilangan mata pencaharian akibat masuk penjara dengan adanya laporan ini Hal itu bermula saat Munarman bertanya kepada saksi IM soal maklumat FPI yang dijadikan bukti untuk menjerat Munarman dalam perkara terorisme.
"Bukti-bukti maklumat yang saudara ajukan sebagai bukti yang menjerat saya sehingga saya masuk penjara.