Breaking News

Berita Nagan Raya

Nagan Raya Susun Perencanaan Pembangunan, Jelang Berakhirnya Jabatan Bupati

"Tujuan dari perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Diskominfotik
Sosialisasi penyusuran renja dan renstra di Aula Bappeda Nagan Raya, Selasa (18/1/2022). 

"Tujuan dari perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dan daya saing daerah," ungkap Zulfika.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mengadakan sosialisasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.

Sosialisasi dibuka Bupati HM Jamin Idham SE diwakili Asisten Tata Pemerintahan Setdakab, Zulfika SH di Aula Bappeda, Selasa (18/1/2022).

Asisten Tata Pemerintahan Setdakab, Zulfika mengatakan perencanaan pembangunan merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada di dalam jangka waktu tertentu di daerah. 

"Tujuan dari perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dan daya saing daerah," ungkap Zulfika.

Zulfika menjelaskan, Kepemimpinan kepala daerah Nagan Raya periode tahun 2017-2022 akan berakhir pada Bulan Oktober mendatang.

Secara otomatis dokumen perencanaan periode 2017-2022 juga akan berakhir, untuk itu diperlukan dokumen perencanaan selanjutnya. 

Baca juga: Bappeda Aceh Susun Rencana Pembangunan 2023-2024, Terbitkan Buku 4 Tahun Aceh Hebat

Ini dilakukan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang  pnyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Zulfika juga mengharapkan, dalam waktu bulan ini agar semua SKPK yang terkait  dapat menyelesaikan Renstra dan Renja. 

"Saya minta kepada seluruh dinas terkait, harus berkerja sama dan terus bersinergi supaya dapat tercapai apa yang kita harapkan," ujar Zulfika.

Kepala Bappeda, T Kamaruddin MSi mengatakan Rencana Strategis (Renstra) Rencana Kerja (Renja) harus segera selesai dalam waktu yang telah diselesaikan kedepan, mengingat masa jabatan kepala daerah akan berakhir pada Bulan Oktober tahun ini. 

Penyampaian materi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) oleh Dr H Rustam effendi SE MEcon dari Universitas Syiah Kuala (USK).(*)

Baca juga: Rencana Pembangunan Jalan di Ule Kareung Bireuen Terpangkas Refocussing

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved