Berita Jakarta
Fachrul Razi: DPD RI Siapkan Revisi UU Pemerintah Aceh Sesuai MoU Helsinki
DPD RI akan mempersiapkan revisi UU Pemerintah Aceh (UUPA) sesuai MoU Helsinki. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga
Penulis: Fikar W Eda | Editor: M Nur Pakar
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS COM, JAKARTA - DPD RI akan mempersiapkan revisi UU Pemerintah Aceh (UUPA) sesuai MoU Helsinki.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga senator asal Aceh, di Jakarta, Rabu (19/1/2022)
Dia menegaskan Komite I DPD RI akan mengkaji secara mendalam agar revisi UU PA on the track dengan perjanjian MoU Helsinki.
"Revisi UUPA ini menegaskan kewenangan Aceh, perpanjangan dana Otsus Aceh selamanya dan persentase dana otsus diatas 2 persen," tegas Fachrul Razi .
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) telah berlaku selama kurang lebih 16 (enam belas) tahun.
Tetapi, dalam implementasinya masih ditemukan beberapa permasalahan.
Baca juga: Revisi UUPA tak Masuk Prolegnas 2022, DPRA Surati DPR RI
Permasalahan yang ditemui Komite I DPD RI di antaranya perekonomian masih sangat bergantung pada APBN/APBA/APBK.
Munculnya friksi dan konflik para elit Aceh menjelang Pilkada.
Kurang harmonisnya relasi pemeritah daerah Aceh dengan pemerintah pusat, dan kurangnya pelibatan komponen rakyat Aceh.
"Hal ini jelas menjadi sedikit berbeda dengan undang-undang otonomi daerah lainnya, UU Pemerintah Aceh bersifat lex specialis," ujar Ketua Komite I Fachrul Razi.
Dia didampingi Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma dan Ahmad Bastian pada RDPU membahas evaluasi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Gedung DPD RI.
Komite I DPD RI melihat di tahun 2022 tidak ada rencana pembahasan revisi tripartit dengan DPR dan Pemerintah.
Tetapi Komite I DPD RI memastikan pada tahun 2023 Revisi UU Pemerintah Aceh dapat dibahas.
Baca juga: Awal Januari 2022, DPD RI akan Bahas Revisi UUPA, Begini Penjelasan Senator Aceh Fachrul Razi
Oleh karena itu Komite I DPD RI mempersiapkan penyusunan draft bahan dan naskah akademik Revisi UU Pemerintah Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/fachrul-razi-8yhijk.jpg)