Ini Alasan Pemerintah Tak Buka Seleksi CPNS Tapi Lakukan Rekrutmen PPPK Pada 2022
Tjahjo juga menyebutkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah karena keterbatasan waktu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Diketahui, rekrutmen PPPK untuk formasi guru pada tahun 2021 dibuka untuk 1.000.000 formasi.
Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK.
Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun 2022, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Melansir pemberitaan Kompas.com 10 Oktober 2021, formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun 2021 hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi.
Sementara untuk formasi guru PPPK, kemungkinan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lainnya.
“Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar,” ujar Tjahjo.
Sebagai informasi, masih adanya guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sehingga diharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat meningkatkan pendidikan para guru tersebut.
Salah satunya dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan Kemendikbud Ristek.
Guna mengakomodir penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, telah diusulkan tambahan jumlah formasi tahun 2022 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Serambinews.com/Yeni Hardika)