Ini Alasan Pemerintah Tak Buka Seleksi CPNS Tapi Lakukan Rekrutmen PPPK Pada 2022
Tjahjo juga menyebutkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah karena keterbatasan waktu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Ada keterbatasan waktu
Tjahjo juga menyebutkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah karena keterbatasan waktu.
Disebutkan, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK.
Sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada 2022.
"Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CASN tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan," tutur dia.
Formasi CPNS, tambahnya, juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023.
Akan tetapi, tentunya mengikuti arah kebijakan tahun tersebut serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Baca juga: SK 80 Sejumlah CPNS Aceh Jaya yang Lulus tahun 2021 tak Jelas, Ini Kata Kepala BKPSDM
Baca juga: Apakah Mungkin Penempatan Peserta yang Lulus CPNS 2021 diacak? Ini Penjelasan BKN
Keikutsertaan fresh graduate di jalur PPPK dikaji
Tjahjo menambahkan, salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK.
Oleh karenanya, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.
Hingga saat ini, belum sepenuhnya seleksi CASN tahun 2021 selesai.
Hal ini dikarenakan seleksi PPPK Guru tahap 2 baru selesai, dan tahap 3 akan segera digelar.
Namun demikian, Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai.
Jabatan yang diisi PNS dan PPPK
Selain kebijakan untuk pelaksanaan seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.