Breaking News

Sepucuk Surat Permintaan Maaf Ferdinand Hutahaean: Tiada Tempat Berlindung kecuali Allah SWT

Selain itu, Ferdinand Hutahaean meminta bimbingan agar ke depan bisa menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter/Mustofa Nahrawardaya
Ferdinand Hutahaean saat mengenakan peci. 

"Kedua, alasan kesehatan yang mana sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019 beliau ini adalah menjalani pengobatan secara rutin ya. Dengan penyakit yang diderita telah menahun, dua tahun lebih, itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," beber Ronny.

Berikut ini isi lengkap surat permohonan maaf yang dituliskan oleh Ferdinand Hutahaean dari balik Rutan Bareskrim Polri:

Kepada yth.

Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum wr wb

Perkenankanlah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata.

Secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya.

Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan, karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun.

Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.

Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.

Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik.

Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum wr wb

Ferdinand Hutahaean.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved