Ayah Kandung Tak Tahan Lihat Pose Tidur Anak, Pria di Deli Serdang Lupa Diri dan Rudapaksa Korban

Niat pelaku untuk merudapaksa pun muncul, AS kemudian masuk ke dalam kamar korban dan melakukan aksi bejatnya tersebut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
IST
Ayah Kandung Tak Tahan Lihat Pose Tidur Anak, Pria di Deli Serdang Lupa Diri dan Rudapaksa Korban 

Ayah Kandung Tak Tahan Lihat Pose Tidur Anak, Pria di Deli Serdang Lupa Diri dan Rudapaksa Korban

SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Kasus rudapaksa yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya kembali terjadi di Indonesia.

Peristiwa kali ini terjadi di kawasan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bukannya melindungi, seorang ayah berinsial AS (44) tega merudapaksa putri kandungnya berusia 15 tahun.

Korban yang berusia 15 tahun ini dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri saat sedang tertidur pula di kamar pada Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Ejek Wanita Korban Rudapaksa, Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali

Melansir dari Tribun-Medan, kelakukan bejat AS itu bermula ketika melihat korban FS tidur sendirian di dalam kamar.

AS yang melihat pose tidur anak gadisnya itu tak bisa menahan hawa nafsu.

Niat pelaku untuk merudapaksa pun muncul, AS kemudian masuk ke dalam kamar korban dan melakukan aksi bejatnya tersebut.

FS kemudian tersentak bangun ketika pelaku menaiki tempat tidur korban.

"Tidak berapa lama pelaku masuk ke kamar anaknya dan naik ke tempat tidur, lalu anaknya terbangun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus.

Pelaku yang terkejut melihat anaknya terbangun, langsung mengancam korban untuk tidak memberitahu ke siapapun.

Jika korban memberitahukan kejadian ini, pelaku mengancam akan memukul korban.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun Rudapaksa Nenek 50 Tahun, Pelaku Tindih dan Bekap Korban saat Tidur

FS yang merupakan anak kandung pelaku itupun merasa ketakutan dengan acaman ayahnya.

Setelah mengacam korban, AS kemudian membuka baju korban dan merudapaksanya.

"Pelaku ngancam korban, katanya jangan kasih tau siapa-siapa, nanti aku pukul kau. Lalu pelaku membuka pakaian korban dan langsung merudapaksa anaknya," kata Fridaus.

Tak terima dilecehkan oleh ayah kandung sendiri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya.

Mendengar laporan putrinya yang dinodai oleh suami sendiri, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Petugas polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Baca juga: Berkas 11 Tersangka Rudapaksa Gadis Bawah Umur oleh 14 Pemuda Nagan Raya ke Jaksa, Satu Lagi Diburu

Petugas yang menerima informasi keberadaan pelaku dan langsung meringkusnya di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu (19/1/2022).

"Petugas langsung membawa pelaku ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," kata Firdaus.

Kepada polisi, pelaku mengaku tega merudapaksa anak kandungnya, lantaran tergoda melihat anaknya yang sedang tidur.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melawan pasal 81 ayat 1,2,3 Subs pasal 82 ayat 1,2  UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Baca juga: Nikahi Hingga 8 Wanita, Semua Istri Pria Ini Tinggal Satu Atap dan Hidup Rukun, Ini yang Dia Lakukan

Brondong Rudapaksa Wanita Paru Baya

Seorang wanita paruh baya yang sedang tertidur pulas dikejutkan dengan adanya sosok brondong.

Parahnya, berondong tersebut masuk ke dalam rumah wanita paruh baya itu pada tengah malam.

Ternyata berondong itu memaksa wanita paruh baya untuk melakukan keinginannya.

Kalau tidak dituruti, korban diancam akan dibunuh oleh pelaku.

Peristiwa terjadi di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Melansir dari SuryaMalang.com, korban diketahui berinisial BS, seorang pelajar berusia 18 tahun yang tega merudapaksa seorang wanita berusia 50 tahun.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban jika melawan.

Baca juga: Istri Pergi Kerja, Pria Ini Nekat Lecehkan Anak Tiri, Terbongkar saat Korban Dimandikan

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono mengatakan kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Perkara itu sedang dalam penyidikan petugas,” kata Ipda Tri Novi Handono, Selasa (18/1/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban.

Malam itu, korban bersiap-siap untuk beranjak tidur di tempat tidur yang telah diperisapkan di ruang tengah rumah.

Ia memasang penutup kelambu agar tidak digigit nyamuk.

Menjelang tidurnya, korban tidak memiliki prasangka buruk akan dijahati oleh orang lain.

Sehingga korban memejamkan matanya dan tertidur pulas.

Baca juga: Awalnya Tak Percaya saat Anak Berkata Ibu & Paman Mandi Bersama, Suami Syok saat Tahu Kebenarannya

Ditengah tidurnya, korban tiba-tiba merasakan ada yang memegang tangannya.

Tidur nyenyak wanita itu pun terusik dan ia kemudian membuka matanya.

Betapa tekejutnya korban ketika melihat sosok pria muda ada di depan matanya.

Korban mencoba melawan, namun apa daya tangannya di genggam dan perut korban di tekan oleh lutut pelaku.

Mulut korban juga dibekap oleh pelaku agar tidak mengeluarkan suara.

Bahkan brondong tersebut mengancam akan menghabisi nyawa korban jika melawan.

Setelah mengancam wanita paruh baya tersebut, pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan.

Baca juga: Awalnya Mengaku Dihamili Pacar yang Kini Sudah Meninggal, Wanita Ini Ternyata Korban Ayah Kandung

Apa boleh buat, korban pasrah dirudapaksa oleh pelaku karena mendapat ancaman akan dibunuh kalau tidak mengikuti keinginan pelaku.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, brondong itu kemudian meninggalkan korban begitu saja.

Pelaku meninggalkan rumah korban lewat pintu samping.

Dilecehkan di tengah malam saat tidur, korban kemudian melaporkan kasus penodaan ini ke polisi.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap BS, pelaku rudapaksa wanita paruh baya itu.

 “Setelah menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, dan pelaku juga sudah diamankan,” ungkap Novi.

Pelajar yang nekat merudapaksa perempuan paruh baya itupun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sekarang, dia telah mendekam di penjara Polresta Sidoarjo. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT 

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved