Pemuda 18 Tahun Rudapaksa Nenek 50 Tahun, Pelaku Tindih dan Bekap Korban saat Tidur

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban jika melawan.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Ilustrasi Rudapaksa 

SERAMBINEWS.COM, SIDOARJO - Kasus rudapaksa kembali menimba wanita paruh baya.

Kali ini seorang pemuda belasan tahun nekat menyetubuhi seorang nenek

BS, seorang pelajar berusia 18 tega merudapaksa seorang perempuan berusia 50 tahun.

Peristiwa terjadi di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelaku langsung membekap mulut korban dan menggenggam kedua tangan korban.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban jika melawan.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, remaja itu kemudian meninggalkan korban begitu saja.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengatakan kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Perkara itu sedang dalam penyidikan petugas,” kata Ipda Tri Novi Handono, Selasa (18/1/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban.

Saat itu korban sedang berada di rumah sendirian.

Dini hari itu, perempuan tersebut sedang tidur di ruang tengah dengan penutup selambu.

Baca juga: Berkas 11 Tersangka Rudapaksa Gadis Bawah Umur oleh 14 Pemuda Nagan Raya ke Jaksa, Satu Lagi Diburu

Baca juga: Dua Terdakwa Anak Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Segera Dituntut, Catat Jadwal Sidangnya

Tiba-tiba pelaku menyelinap masuk ke rumah korban.

Kemudian, pelaku langsung membekap mulut korban dan menggenggam kedua tangan korban.

Lutut pelaku juga menekan perut korban sehingga perempuan itu tak bisa melawan sama sekali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved