Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Dukung Ekspor Batu Bara, Ini Perusahaan yang Direkomendasi
Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur MT menyatakan, Pemerintah Aceh mendukung Surat Dirjen Mineral dan Batu Bara
Dikatakan, kelebihan produksinya bisa diekspor kembali.
Kehilangan PAD Rp 12,6 M per Bulan
Menurut informasi dari pihak PT Mifa, mereka punya stok 1 juta ton.
Yakni, di pelabuhan sebanyak 400.000 ton dan di areal tambangnya ada 600.000 ton.
Jika ada PLTU milik PT PLN yang membutuhkan, mereka siap mengantarkannya ke lokasi.
“Tapi sampai kemarin belum ada yang memintanya, makanya karena pasar di luar negeri lagi besar, terutama ke India, stok batu bara PT Mifa dan PT BEL sebanyak 1 juta ton itu kita sarankan diekspor,” kata Mahdi, mengutip penjelasan pihak PT Mifa.
Mahdi menjelaskan, kegiatan pertambangan batu bara dan mineral lainnya yang telah berjalan di Aceh saat ini telah berperan besar dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pada tahun 2020 lalu, sumbangan sektor pertambangan untuk penerimaan daerah dan negara masih sekitar Rp 149,12 miliar, tahun 2021 melonjak menjadi Rp 392,81 miliar,” katanya.
Akibat pelarangan kegiatan ekspor oleh pemerintah, kata Mahdinur, Aceh kehilangan pendapatan sekitar Rp 12,691 miliar/bulan.(her)
Baca juga: Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Kamar Dagang dan Industri Minta Tinjau Ulang
Baca juga: Dewan Laporkan PT PBM ke Polisi, Terkait Izin Pengangkutan Batu Bara