Robinho Terlibat Pemerkosaan, Mantan Penyerang Real Madrid Ini Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara
Mantan penyerang Real Madrid, Robinho, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun.
Editor:
Faisal Zamzami
OLIVIER MORIN / AFP
Robinho ketika masih berkostum AC Milan. Saat bermain untuk klub raksasa Serie A tersebut, Robinho dilaporkan pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan sehingga dia dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun setelah bandingnya ditolak pengadilan di Roma.
Kini, Robinho berstatus tanpa klub setelah berpisah dengan klub yang membesarkan namanya, Santos FC, pada Oktober 2020.
Berdasarkan data Transfermarkt, Robinho terlibat dalam 552 pertandingan sepanjang kariernya.
Dari jumlah tersebut, dia membukukan 145 gol dan 90 assist.
Robinho pun pernah memperkuat timnas Brasil.
Dia mencetak 100 caps dengan kontribusi 28 gol dan meraih satu gelar Copa America (2006-07) serta dua gelar Piala Konfederasi (2005 dan 2009).
Baca juga: Usai Heboh, PPP Aceh Revisi Struktur dan Keluarkan ASN dari Kepengurusan, Ini Kata Sekretaris DPW
Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Imbau Pedagang Pasar Lambaro Tertib
Baca juga: Rapor Buruk Ousmane Dembele di Barcelona, 700 Hari Cedera dan Absen 97 Laga, Kini Segera Dijual