Berita Langsa
Sabu Seberat 150 Kg Diamankan di Perairan Jambo Aye, Tiga Tersangka Diboyong ke Polda Aceh
im gabungan Dirnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai berhasil mengamankan sabu-sabu 150 kg.
Penulis: Zubir | Editor: M Nur Pakar
()
Petugas keamanan mengamankan sabu-sabu seberat 150 kg dari sebuah KM bersama tiga pelaku di Langsa, Kamis (20/1/2022).
Saat itu juga Tim Gabungan langsung bergerak ke laut dengan Kapal Patroli Bea Cukai Kepri.
Memasuki Kamis (20/1/2021) sekitar pukul 00.15 WIB aparat berhasil menangkap KM yang membawa sabu-sabu berkuran besar ini.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH yang dihubungi Serambinews.com, kamis (20/1/2021) malam mengatakan pelaku dan sabu-sabu telah dibawa ke Polda Aceh.
Sementara pihak Polda Aceh hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan pers, terkait penyelundulan sabu-sabu jaringan international tersebut.(*)
Baca juga: Hendak Mengedarkan, Dua Residivis Kasus Sabu di Langsa Kembali Ditangkap
Rekomendasi untuk Anda