Berita Langsa
Sabu Seberat 150 Kg Diamankan di Perairan Jambo Aye, Tiga Tersangka Diboyong ke Polda Aceh
im gabungan Dirnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai berhasil mengamankan sabu-sabu 150 kg.
Penulis: Zubir | Editor: M Nur Pakar
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim gabungan Dirnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai berhasil mengamankan sabu-sabu 150 kg.
Tiga tersangka, diduga jaringan sabu-sabu international itu sudah diboyong ke Polda Aceh pada Kamis (20/1/2022).
Tim gabungan dipimpin langsung Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Rudi Setiawan.
Sehingga, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang akan didaratkan ke Aceh.
Barang haram itu berhasil disita seusai menyergap satu kapal motor (KM) di Perairan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara .
Narkoba yang ditemukan sebanyak 150 bungkus atau sekitar 150 kg.
Baca juga: Dua Pria Asal Aceh Mendekam di Penjara Gegara 2 Kg Sabu dari Anggota PM Kodam I/Bukit Barisan
Dari dalam KM itu, aparat keamanan gabungan meringkus tiga pelaku yang kini sudah dibawa ke Polda Aceh bersama barang bukti.
Penangkapan kapal motor itu dilakukan pada Kamis (20/1/2021) dinihari.
Selanjutnya KM itu disandarkan di Pelabuhan Kuala Langsa sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengejaran kapal motor itu dengan Kapal Patroli Bea Cukai Kepri yang selama ini berlabuh di Pelabuhan Kuala Langsa.
Dua hari sebelumnya anggota Sat Narkoba Polres Aceh Timur mendapat informasi terkait aktivitas penyelundupan narkoba sabu di sekitar perairan laut Jambo Aye, Aceh Utara.
Selanjutnya Tim Sat Narkoba Polres Aceh Timur dengan Polda Aceh melakukan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut di Perairan laut Jambo Aye.
Baca juga: Miliki Sabu 26,95 Gram, Warga Perapat Hulu Ditangkap Satnarkoba Polres Aceh Tenggara
Pada Rabu (19/1/2022) tengah malam, aparat mendapatkan informasi akurat.
Dimana, terdapat satu unit kapal motor yang sedang bergerak membawa narkoba jenis sabu- sabu dari luar negeri.