Termakan Rayuan Napi yang Ngaku Polisi, Wanita Diduga Anggota DPRD Medan Rela Bagikan Video Panas
Selama berkenalan, Paulus kerap mengajak SS melakukan VCS. Telah terpikat dan percaya, SS pun rela melakukan VCS dengan Paulus.
SERAMBINEWS.COM - Video panas seorang wanita paruh baya heboh di media sosial.
Wanita tersebut disinyalir adalah anggota DPRD
Dilansir Grid.ID dari Tribunnewsbogor.com pada Selasa (18/1/2022), video itu merupakan cuplikan dari video call seks (VCS) seorang wanita berinisial SS.
SS sendiri diduga merupakan anggota DPRD Medan.
Kasus penyebaran video ini pun telah masuk ke Pengadilan Negeri Medan.
Dari persidangan terungkap fakta bahwa SS melakukan VCS dengan seorang narapidana bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf.
Awalnya SS berkenalan dengan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf lewat Facebook.
Setelah berhasil berteman dan memikat hati SS lewat Facebook, komunikasi antara keduanya pun berlanjut.
Baca juga: Cara Buat Paspor Online Pakai Aplikasi M-Paspor, Ini Syarat Dokumen dan Biaya Pembuatannya
Paulus mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Papua dan memiliki bisnis batu bara di Manokwari.
Selama berkenalan, Paulus kerap mengajak SS melakukan VCS.
Telah terpikat dan percaya, SS pun rela melakukan VCS dengan Paulus.
Selain mengajak VCS, Paulus juga kerap meminjam uang ke SS hingga mencapai Rp 33.2 juta.
Uang tersebut dikirim ke rekening Johan Nababan alias Jon rekan Paulus dan digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Paulus juga mengancam SS dan merekam aksi VCS mereka selama 30 menit dan memotongnya menjadi beberapa bagian.
SS pun tahu video dirinya tersebar pada 29 Juli 2020 sekitar pukul 05.00 WIB setelah diberi tahu oleh saksi Charita.