Berita Langsa
Ditangkap di Aceh Utara, Pelaku dan Sabu 150 Kg Diboyong ke Polda Aceh
Tim gabungan yang terdiri atas Dirnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai, berhasil menangkap tiga terduga jaringan sabu
LANGSA - Tim gabungan yang terdiri atas Dirnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai, berhasil menangkap tiga terduga jaringan sabu-sabu internasional di perairan laut Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (20/1/2022) dini hari.
Sebanyak 150 kilogram (Kg) sabu diamankan.
Kini terduga pelaku dan barang bukti sudah diboyong ke Polda Aceh.
Informasi yang dihimpun Serambi, tim gabungan yang dipimpin langsung Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Rudi Setiawan, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang hendak didaratkan ke Aceh.
Sabu tersebut disita dari sebuah aksi penyergapan kapal motor (KM) di perairan laut Jambo Aye, Aceh Utara.

Pengejaran kapal motor dengan muatan sabu-sabu asal luar negeri itu dilakukan Dir Narkoba Polda Aceh dan Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur dengan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai Kepri yang selama ini berlabuh di Pelabuhan Kuala Langsa.
Sumber Serambi menyebutkan, dua hari sebelumnya anggota Sat Narkoba Polres Aceh Timur mendapat informasi terkait akan adanya aktivitas penyelundupan dan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar perairan laut Jambo Aye, Aceh Utara.
Selanjutnya, Tim Sat Narkoba Polres Aceh Timur dan Polda Aceh pun melakukan penyelidikan.
Pada Rabu (19/1/2022) tengah malam, aparat mendapatkan informasi akurat bahwa ada 1 unit kapal motor yang sedang bergerak membawa narkoba jenis sabu-sabu dari luar negeri.
Saat itu juga tim gabungan langsung bergerak ke laut dengan Kapal Patroli Bea Cukai Kepri.
Baca juga: Dua Anggota Polres Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, Jual Barang Bukti Sabu Rp1 Miliar
Baca juga: Sabu Seberat 150 Kg Diamankan di Perairan Jambo Aye, Tiga Tersangka Diboyong ke Polda Aceh
Pada Kamis (20/1/2021) sekitar pukul 00.15 WIB, aparat berhasil menangkap terduga pelaku dan kapal motor yang membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak ini.
Dalam KM ini tim gabungan mengamankan 3 orang pelaku beserta barang bukti sabu-sabu 3 karung.
Ada 150 bungkus sabu-sabu di dalamnya, yang diperkirakan seberat 150 kg.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH yang dihubungi Serambi, Kamis (20/1/2021) malam, mengatakan, tim Polda Aceh sudah membawa 3 pelaku ke Polda Aceh.
Sementara pihak Polda Aceh hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan pers terkait keberhasilan pengungkapan penyelundulan sabu-sabu jaringan international tersebut.(zb)
Baca juga: Dua Pria Asal Aceh Mendekam di Penjara Gegara 2 Kg Sabu dari Anggota PM Kodam I/Bukit Barisan
Baca juga: 5 Terdakwa Kasus Sabu Bireuen Divonis Mati