Jurnalisme Warga
Eksistensi Suku Anak Aceh di Negeri Sembilan
NEGERI Sembilan Darul Khusus atau lebih dikenal dengan nama Negeri Sembilan merupakan salah satu negara bagian di Malaysia

OLEH ISWADI SYAHRIAL NUPIN, S.Sos., M.M., Pemerhati masalah sosial budaya, melaporkan dari Negeri Sembilan, Malaysia
NEGERI Sembilan Darul Khusus atau lebih dikenal dengan nama Negeri Sembilan merupakan salah satu negara bagian di Malaysia.
Negara bagian ini berbatasan dengan Selangor di utara, Pahang di timur, Johor di tenggara, Melaka di selatan, dan Selat Melaka di barat.
Negeri Sembilan sekarang terbagi jadi dua wilayah pengamal adat, yaitu wilayah yang mengamalkan Adat Perpatih dan yang tak mengamalkan adat tersebut.
Perantau Minangkabau yang datang sekitar abad 14 ke Melaka Darat (Negeri Sembilan) akhirnya berasimilasi dengan penduduk tempatan sehingga melahirkan adat baru yang dinamakan Adat Perpatih.
Adat Perpatih menggunakan sistem pewarisan harta pusaka dan suku berdasarkan dari garis keturunan ibu.
Ini berbeda dengan Adat Temenggung yang mendasarkan pewarisan harta pustaka dan suku atau marga dari garis keturunan ayah.
Wilayah yang tidak mengamalkan Adat Perpatih biasanya mengamalkan Adat Temenggung atau mengamalkan adat campuran antara Adat Perpatih dan Adat Temenggung.
Wilayah yang tidak mengamalkan Adat Perpatih yakni sebagian besar daerah Port Dickson, yaitu meliputi kawasan Linggi, Lukut, dan kawasan pinggir pantai Selat Melaka.
Wilayah Negeri Sembilan yang mengamalkan adat pula terdiri atas daerah Seremban, Tampin, Kuala Pilah, Jempol, dan Jelebu.
Dalam perjalanannya pengamalan Adat Perpatih di wilayah Negeri Sembilan memiliki ragam varian yang berbeda disebabkan oleh perjalanan sejarah, konflik, dan politik.
Di Negeri Sembilan terdapat 12 suku utama, yaitu Biduanda, Anak Aceh, Anak Melaka, Batu Belang, Tiga Nenek, Batu Hampar, Tiga Batu, Payakumboh, Seri Lemak, Tanah Datar, Mungkal, dan Seri Melenggang.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Kisah Rohana Gadis Keturunan Indonesia Ditinggal Ibu di Malaysia saat Bayi
Baca juga: Pemerintah Aceh Tanggung Biaya Pemulangan TKW Lumpuh dari Malaysia
Suku-suku ini berkembang dan ada juga yang memiliki pecahan dari suku yang asal.
Suku Anak Aceh adalah salah satu dari 12 suku yang terdapat di Negeri Sembilan.
Teori asal usul keberadaan suku Anak Aceh diduga berawal dari: Pertama, serangan Aceh ke Melaka pada tahun 1576-1578.
Koalisi pasukan Kerajaan Aceh membantu pasukan Kerajaan Johor yang diserang oleh Portugis.
Ada kemungkinan sisa-sisa pasukan Kerajaan Aceh itu ada yang tidak kembali dan mereka menetap di Melaka Darat.
Di Melaka Darat mereka berasimilasi dengan penduduk asli Jakun yang telah menjadi Melayu Jati karena telah memeluk agama Islam.
Melayu Jati ini mengembangkan adat matrilineal masyarakat Jakun menjadi Adat Perpatih.
Mereka inilah yang disebut Biduanda karena merupakan pendukung Sultan Johor.
Adat Perpatih awal tak menggunakan sistem bersuku Sakat sebagaimana yang diamalkan oleh pendatang Minangkabau di Negeri Sembilan.
Hasil perkawinan campuran ini melahirkan suku Anak Aceh.
Kedua, kembalinya waris Tun Sri Lanang yang bernama Tun Rembau ke Melaka Darat.
Andaya (1971) menyatakan bahwa pada tahun 1613, Bukit Seluyut, ibu kota Johor, merasakan bagaimana menderitanya diserang Aceh.
Tanpa berbilang waktu lama, pasukan Aceh segera melumpuhkan pusat- pusat kerajaan.
Tidak hanya itu, para keluarga kerajaan sebagian ada yang diamankan.
Mereka yang berhasil ditangkap adalah Sultan Alaiddin Riayatsyah III, Raja Johor saat itu, adik Sultan Raja Abdullah (Raja Seberang), Putri Kamaliah (Putri Pahang), Bendahara Tun Sri Lanang (Tun Muhammad) dan Raja Siak yang kebetulan sedang bertamu ke Johor.
Mereka ditangkap beserta pejabat kerajaan dan sebagian rakyat Johor.
Semuanya dinaikkan ke kapal dan dilayarkan ke Aceh.
Baca juga: Unboxing Istri Sebelum Malam Pertama Viral di Malaysia, Kementerian Agama Angkat Bicara
Tun Sri Lanang memiliki anak bernama Tun Rembau dari perkawinannya dengan seorang wanita Suku Biduanda.
Tun Rembau kemungkinan kembali ke Melaka Darek sekitar tahun 1640 dan keturunan Tun Rembau ini berasimilasi dengan penduduk setempat sehingga menjadi Suku Anak Aceh karena masuk ke dalam sistem Adat Perpatih.
Sebagai penganut Adat Perpatih, suku Anak Aceh terdapat di seluruh luak dalam Negeri Sembilan.
Suku Anak Aceh tidak memiliki hak untuk menduduki jabatan Penghulu Luak.
Dengan kata lain, posisi suku Anak Aceh hanya sampai kepada taraf datuk lembaga.
Nama gelar Datuk Lembaga suku Anak Aceh di setiap luak berbeda-beda.
Misalnya, di Luak Gunung Pasir, gelarnya adalah Datuk Andika dan di Luak Jempol gelarnya Datuk Amar Pahlawan, serta di Rembau gelar kebesarannya adalah Datuk Lelawangsa.
Keberadaan suku Anak Aceh yang masih eksis di Negeri Sembilan Darul Khusus ini sebenarnya memiliki potensi untuk diadakan kerja sama yang erat dengan Majelis Adat Aceh (MAA) dan Lembaga Wali Nanggroe, khususnya di bidang seni budaya dan ekonomi.
Tujuan kerja sama ini hakikatnya adalah wadah silaturahmi atau titian muhibah bagi Aceh dan Negeri Sembilan karena adanya tali sejarah di masa lampau.
Di bidang seni budaya, misalnya diperkenalkan tradisi dan kesenian Aceh, yaitu mengayun anak sambil bersenandung dan juga tradisi suku Anak Aceh di Negeri Sembilan seperti adat penobatan Datuk Lembaga Suku Anak Aceh di masing-masing luak.
MAA dan Lembaga Wali Nanggroe dapat juga memberikan anugerah atau gelar kepada warga suku Anak Aceh yang memiliki peran besar dalam bidang seni budaya dan sastra.
Ada baiknya dalam Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) yang berlangsung tahun 2023 nanti dibuatkan stan khusus untuk suku Anak Aceh Negeri Sembilan yang tersebar dalam setiap luak.
Stan ini bertujuan untuk memperkenalkan produk kerajinan, informasi tradisi, dan objek wisata yang terdapat di Negeri Sembilan.
Dengan demikian, masyarakat Aceh dapat mengetahui bahwa suku Anak Aceh di Negeri Sembilan itu memiliki hubungan kuat dengan Tanoh Aceh walaupun secara adat mereka tidak lagi memakai adat Aceh, melainkan Adat Perpatih yang berlandaskan nasab ibu dalam pembagian tanah ulayat adat.
Baca juga: LIVE UPDATE ACEH - SUBA Hentikan Pemulangan Warga Aceh di Malaysia
Baca juga: Kisah TKW Sukses jadi Seleb TikTok dan Raup Jutaan Rupiah, Nur Bongkar Perlakuan Majikan