Berita Nasional

Indonesia Defisit 3,8 Juta Ton Gula, Dirjen: Semoga Harganya Tetap Stabil

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenprin), Putu Juli Ardika mengatakan, permintaan gula terus meningkat seiring

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Pekerja toko kebutuhan pokok mengambil gula untuk melayani pembeli gula pasir, di sebuah toko penyalur gula pasir di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, Senin (10/1/2021). 

JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenprin), Putu Juli Ardika mengatakan, permintaan gula terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan juga pertumbuhan industri makanan dan minuman di dalam negeri.

Karena itu, industri gula nasional harus tetap menjaga tiga aspek yaitu terkait kualitas, kuantitas, dan juga konektivitas.

Di samping itu distribusi gula nasional harus dipastikan dapat menjangkau pelosok nusantara dan memberikan jaminan harga yang stabil.

Dari aspek kuantitas, kata Putu Juli, industri gula nasional pada saat ini masih menghadapi tantangan yang berat.

Kemampuan produksi pabrik gula eksisting relatif stagnan dengan rata-rata hasil produksi untuk 5 tahun terakhir sekitar 2,2 juta ton per tahun.

"Angka produksi ini masih jauh di bawah total kebutuhan gula nasional sebesar kurang lebih 6 juta ton sehingga masih ada defisit gula sebesar 3,8 juta ton yang harus dipenuhi dari impor," katanya pada pelaksanaan Munas Agri VIII, di Hotel Langham, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Harga Gula Pasir Merangkak Naik, Tak Menyurutkan Permintaan, Penjualan Tetap Tinggi

Baca juga: Harga Gula Pasir Terus Meroket, Telur Ayam Cenderung Turun

Dari asumsi pertumbuhan kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman, lanjut Putu, diproyeksikan meningkat sekitar 5-7 persen per tahun.

Seiring kenaikan pertambahan penduduk Indonesia yang meningkat setiap tahun maka pertumbuhan kebutuhan gula nasional juga turut meningkat.

"Dengan pertumbuhan kebutuhan gula nasional yang semakin meningkat, maka pada tahun 2030 diproyeksikan kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,81 juta ton.

Kami terus berupaya agar dapat memfasilitasi investasi pengembangan dan pembangunan pabrik gula baru maka akan ada kekurangan gula di dalam negeri sebesar 7,13 juta ton," ucapnya.

Untuk memberikan fasilitas bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 10/M-IND/PER/3/2017 yang diundangkan pada tanggal 24 Maret 2017.

Baca juga: Update Harga Barang Terbaru - Harga Gula Pasir Terus Meroket, Telur Ayam Ras Cenderung Turun

Dia berharap, pelaku usaha industri gula memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal supaya target pemenuhan kebutuhan gula nasional dalam negeri dapat terpenuhi.

Putu mengatakan, saat ini dunia telah memasuki masa globalisasi, semua aspek sudah terbarui oleh perkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hal ini telah mengantarkan dunia pada titik kemajuan yang pesat.

Dia bilang, dengan adanya globalisasi saat ini, dunia telah sampai pada masa Revolusi Industri 4.0, tenaga manusia mulai tergantikan oleh teknologi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved