Berita Aceh Barat
Belum Sempat 'Berlayar' di Wisma Permata Bunda, Pasangan Kekasih Asal Aceh Barat Digerebek Warga
Saat digerebek, pasangan itu belum sempat melakukan perbuatan layaknya suami istri atau 'berlayar' di kamar wisma tersebut.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sepasang kekasih yang belum ada ikatan pernikahan ditangkap di Losmen Wisma Permata Bunda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (23/1/2022) dini hari, saat sedang berduaan di dalam kamar.
Pasangan nonmuhrim tersebut ditangkap oleh warga bersama Satpol PP dan WH Aceh Barat, sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat digerebek, pasangan itu belum sempat melakukan perbuatan layaknya suami istri atau 'berlayar' di kamar wisma tersebut.
Keberadaan sepasang kekasih tersebut diduga telah melakukan pelanggaran syariat Islam dengan berdua-duaan di dalam kamar pada tengah malam.
Sehingga warga yang mengetahui perbuatan haram tersebut langsung melakukan tindakan penggerebekan bersama Satpol PP saat itu.
Bukan hanya sepasang kekasih yang ditangkap, akan tetapi penyedia tempat yang memfasilitasi perbuatan haram ikut ditangkap dan diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat di Meulaboh guna dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Pasangan Mesum dan Mucikari Ditangkap di Meulaboh, Ini Tarifnya dan Ada Kondom Bekas Pakai
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambinews.com, Minggu (23/1/2022), mengatakan, bahwa saat ini pelaku mesum dan penyedia tempat atau yang memfasilitasi sepasang kekasih untuk berbuat mesum sedang menjalani pemeriksaan dari pihak Satpol PP dan WH.
Mereka yang ditangkap tersebut masing-masing TN, seorang perempuan berasal dari Kecamatan Samatiga dan TS, seorang laki laki berasal dari Kecamatan Kaway XVI.
Sedangkan SF, seorang Laki-laki penyedia tempat atau kamar di Wisma Permata Bunda di Meulaboh, kini ikut berurusan dengan pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat.
Dia diperiksa lantaran ikut melakukan pelanggaran syariat Islam dengan memberikan tempat untuk pasangan nonmuhrim dalam memuluskan perbuatan mesum.
“Para tersangka saat ini sudah kita amankan guna kita mintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim PPNS kita,” kata Dodi.
Sementara barang bukti yang diamankan malam itu berupa 2 unit HP dan 2 unit sepeda motor milik pelaku.
Baca juga: VIDEO - Satpol PP dan WH Ciduk Pasangan Mesum di Kamar Hotel Banda Aceh
“Mereka diamankan berdasarkan hasil pemantauan tim kita dan laporan masyarakat,” beber Dodi.
“Mereka kita amankan dengan cepat malam itu lantaran nyaris diamuk massa karena masyarakat setempat yang tidak menerima perbuatan maksiat dilakukan di kawasan tersebut,” tukas Dodi.