Kapolrestabes Medan Riko Sunarko Dicopot, Istri Gembong Narkoba Tak Diproses Usai Setor Rp 300 Juta

Kombes Riko Sunarko dicopot setelah terbongkarnya aliran suap yang diterima para pejabat di jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Kombes Riko Sunarko diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kombes Riko Sunarko dicopot setelah terbongkarnya aliran suap yang diterima para pejabat di jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Meski Kombes Riko Sunarko sudah dicopot, polisi tidak menangkap dan menahan Imayanti.

Imayanti adalah istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus, yang menyuap para pejabat di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 300 juta.

Karena Imayanti pula, kasus suap ini menjadi 'bola panas', hingga lima anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ditangkap dan ditahan, lantaran menggelapkan uang Imayanti sebesar Rp 600 juta. 

Bukan cuma lima anggota Sat Res Narkoba saja yang ditahan, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan dicopot dari jabatannya, beserta Kanit AKP Paul Simamora.

Setelah kasus bergulir, uang suap milik Imayanti dikembalikan dengan jaminan laporan pidana terhadap Kompol Oloan Siahaan dan AKP Paul Simamora dicabut.

Kedua perwira ini akhirnya cuma dikenakan sanksi disiplin.

Nahas, Bripka Rikardo Siahaan, yang dipenjara karena ikut menggelpkan uang 'nyanyi' di pengadilan.

Bripka Rikardo Siahaan sempat mengamini, bahwa Kapolrestabes Medan turut diduga menerima suap dari Imayanti.

Dalam persidangan, Bripka Rikardo Siahaan juga membeberkan uang suap dipakai untuk beli motor hadiah anggota TNI AD oleh Kapolrestabes Medan.

Namun, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa Kombes Riko Sunarko tidak ada menikmati uang suap itu.

Kombes Riko Sunarko dicopot setelah diperiksa tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut, dan terbukti tidak melakukan pengawasan terhadap anggotanya yang menerima suap dan menggelapkan uang barang bukti. 

"Dalam sidang KKEP yang dilakukan Polda Sumut terkait dengan masalah ini, yaitu diawali dari tindakan para pelaku, AKP Paul Simamora bersama unitnya, yang melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga bahwa pemilik rumah adalah bandar narkoba," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022).

Selanjutnya, atas informasi dari surat perintah penyelidikan, AKP Paul Simamora beserta timnya memasuki rumah tersebut dan melakukan penggeledahan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved