Kompol Oloan Nyaris Dipukul Kabid Propam, Keterangan Berubah-ubah Soal Uang Suap Kasus Narkoba
Kemudian, Panca menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan. Namun, saat itu dirinya sempat membantah.
Bahkan, saat di tanya oleh Kapolda, wajah Oloan tampak memerah menahan tangis.
Uang suap dari istri bandar narkoba diterima AKP Paul
Dalam konferensi pres di Mapolda Sumut, AKP Paul mengaku bahwa dirinya yang menerima uang Rp 300 juta untuk pelepasan istri bandar narkoba Irmayanti.
"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.
"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegas Paul.
Kepada Kapolda, Paul mengaku ia yang menerima uang itu dari pengacara Irmayanti.
"Dari pengacara kepada saya sendiri," kata Paul.
Setelah menerima uang tersebut, Paul kemudian menghadap ke Kompol Oloan.
"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut.
Dalam kasus ini, Kapolda Sumut telah mencopot Kapolretabes Medan Kombes Riko dari jabatannya.
Sebagai gantinya, Panca menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Arya Fahmi selaku pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan.
"Terkait pengawasan dan perannya selaku pimpinan Polrestabes Medan, pelaksanaan tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk pelaksana tugas hari ini dan terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Arya Fahmi selaku pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan," kata Panca.
Baca juga: Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menangis Sejadi-jadinya Saat Tahu Orang Tuanya Divonis 1 Tahun
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Tiga Pelaku Anak di Bawah Umur
Baca juga: Menantu Luhut jadi Pangkostrad