Kompol Oloan Nyaris Dipukul Kabid Propam, Keterangan Berubah-ubah Soal Uang Suap Kasus Narkoba

Kemudian, Panca menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan. Namun, saat itu dirinya sempat membantah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALVI
Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022).(TRIBUN MEDAN/ALVI) 

Bahkan, saat di tanya oleh Kapolda, wajah Oloan tampak memerah menahan tangis.

Uang suap dari istri bandar narkoba diterima AKP Paul

Dalam konferensi pres di Mapolda Sumut, AKP Paul mengaku bahwa dirinya yang menerima uang Rp 300 juta untuk pelepasan istri bandar narkoba Irmayanti.

"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.

"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegas Paul.

Kepada Kapolda, Paul mengaku ia yang menerima uang itu dari pengacara Irmayanti.

"Dari pengacara kepada saya sendiri," kata Paul.

Setelah menerima uang tersebut, Paul kemudian menghadap ke Kompol Oloan.

"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut.

Dalam kasus ini, Kapolda Sumut telah mencopot Kapolretabes Medan Kombes Riko dari jabatannya.

Sebagai gantinya, Panca menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Arya Fahmi selaku pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan.

"Terkait pengawasan dan perannya selaku pimpinan Polrestabes Medan, pelaksanaan tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk pelaksana tugas hari ini dan terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Arya Fahmi selaku pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan," kata Panca. 

Baca juga: Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menangis Sejadi-jadinya Saat Tahu Orang Tuanya Divonis 1 Tahun

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Tiga Pelaku Anak di Bawah Umur

Baca juga: Menantu Luhut jadi Pangkostrad

Kompas.com: Beri Keterangan Berubah-ubah Saat Ditanya Kapolda Soal Uang Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kompol Oloan Nyaris Dipukul Kabid Propam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved