Berita Aceh Barat

Pasangan Non-Mahram Ditangkap Berduaan dalam Kamar Penginapan di Meulaboh, Mengaku Ingin Lebih Kenal

Keduanya adalah TN, perempuan asal Kecamatan Samatiga dan TS, pria asal Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pasangan non-mahram yang diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat di Meulaboh, Minggu (23/1/2022) dini hari. Keduanya ditangkap di kamar Losmen Wisma Permata Bunda, Meulaboh. 

Keduanya adalah TN, perempuan asal Kecamatan Samatiga dan TS, pria asal Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sepasang kekasih non-mahram ditangkap di Losmen Wisma Permata Bunda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (23/1/2022) dini hari. 

Saat ditangkap, pasangan belum ada ikatan nikah ini sedang berduaan di dalam kamar, namun mengaku belum sempat melakukan hubungan badan. 

Keduanya adalah TN, perempuan asal Kecamatan Samatiga dan TS, pria asal Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

Pasangan non-mahram tersebut ditangkap oleh warga dan pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat sekitar pukul 01.30 WIB.

Keduanya mengaku belum sempat melakukan perbuatan layaknya suami istri. 

Keberadaan sepasang kekasih tersebut diduga telah melakukan pelanggaran syariat Islam lantaran berdua-duan di dalam kamar. 

Oleh karena itu, warga yang mengetahui perbuatan haram tersebut langsung menggerebek mereka.

Selain keduanya, penyedia tempat yang memfasilitasi perbuatan haram itu ikut ditangkap dan diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat di Meulaboh.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, mengatakan pasangan itu serta penyedia tempat berinisial SF dalam pemeriksaan dari pihak Satpol PP dan WH di Meulaboh.

Dodi menyampaikan informasi ketiga sedang diperiksa itu saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (23/1/2021). 

“Para tersangka saat ini sudah kita amankan guna kita mintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim PPNS kita,” kata Dodi.

Sementara barang bukti yang diamankan malam itu berupa dua ponsel dan dua sepeda motor milik pelaku.

"Mereka diamankan berdasarkan hasil pemantauan tim kita dan laporan masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved