Berita Aceh Barat

Pasangan Non-Mahram Ditangkap Berduaan dalam Kamar Penginapan di Meulaboh, Mengaku Ingin Lebih Kenal

Keduanya adalah TN, perempuan asal Kecamatan Samatiga dan TS, pria asal Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pasangan non-mahram yang diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat di Meulaboh, Minggu (23/1/2022) dini hari. Keduanya ditangkap di kamar Losmen Wisma Permata Bunda, Meulaboh. 

Mereka kita amankan dengan cepat malam itu lantaran nyaris diamuk massa oleh masyarakat setempat yang tidak menerima perbuatan maksiat dilakukan di kawasan tersebut,” kata Dodi.

Dikatakan Dodi, bahwa pasangan kekasih yang belum adanya ikatan nikah tersebut saat ditangkap mengaku belum sempat melakukan hubungan badan di kamar itu. 

Menurutnya, mereka baru saja saling kenal, sehingga mereka melakukan perkenalan lebih lanjut di dalam kamar tempat penginapan di Meulaboh.

Pasangan tersebut tidak menduga jika kedatangan mereka diketahui oleh masyarakat setempat, sehingga berujung penangkapan saat dini hari itu. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved