Sesak Napas Gejala Utama Pasien Omicron, DPR Minta Pemerintah Jangan Terlambat Antisipasi

Nadia tak menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi gejala yang dialami dua pasien Covid-19 varian Omicron tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.

()
Botol dan jarum suntik di depan grafik yang ditampilkan dengan kata-kata "Omicron SARS-CoV-2." 

Tanpa deteksi dan protokol kesehatan yang kuat, vaksinasi Covid-19 di atas 80 persen tetap membuat korban berjatuhan dan berdampak pada angka kematian," kata Dicky.

Di sisi lain, meski tidak sebesar varian Delta, ada hal buruk lain yang ditimbulkan, yaitu dampak Long Covid-19. Di sisi lain, kasus varian Omicron sulit terdeteksi. Belum lagi sebagian masyarakat ada yang belum divaksinasi dengan dosis penuh.

"Di Indonesia masih banyak yang belum divaksinasi penuh. Ini yang berbahaya," pungkas Dicky.

Angka penambahan kasus sudah mencapai 3.205 per hari pada Sabtu (22/1).

Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar Kementerian Kesehatan segera meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi maksimal terjadinya lonjakan kasus positif.

"Jangan sampai terlambat dan jangan sampai kasus Juni Juli tahun lalu terulang lagi," kata Mufida.

"Adanya kasus konfirmasi omicron meninggal dengan komorbid dan mulai lagi kasus harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan," imbuhnya.

Mufida menyebut, sejak pelonggaran PPKM terlihat kebijakan yang tidak sinkron antar kementerian.

Misalnya soal karantina, pencabutan pembatasan saat Nataru, pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal Omicron justru pada saat kasus Omicron di Indonesia tengah naik.

Baca juga: Wabup Agara: Oknum Kepala Baitul Mal Agara Bakal Dicopot dari Jabatannya

Baca juga: Pertemuan World Economic Forum, Indonesia Ingin Menjadi Katalis Pemulihan Ekonomi Global

Baca juga: Seorang Bocah Laki-Laki Meninggal Terseret Arus di Pantai Pangah Gandapura Bireuen, Satu Selamat

Mufida juga menyarankan beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kasus cukup signifikan seperti DKI Jakarta tidak memaksakan kebijakan PTM 100 persen. Sebab beberapa daerah tidak berani mengurangi kapasitas PTM 100 persen sebab menjadi kebijakan dari pusat.

"Kasus Omicron sudah banyak datang dari luar negeri termasuk satu dari dua yang meninggal juga pelaku perjalanan luar negeri. Kita justru malah membuka pintu bagi semua negara untuk masuk," ujarnya.

Berdasarkan data, sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia. Bukan hanya Omicron, varian Delta dan varian lain yang sudah ada di Indonesia juga masih ada di Indonesia.

"Laporan perawatan rumah sakit juga menunjukkan tren meningkat kembali. Pemerintah seharusnya menentukan parameter, saat tercapai indikator apa harus segera ditarik rem darurat," kata dia.

Mufida kembali mengajak publik untuk tingkatkan disiplin menegakkan protokol kesehatan. Dia melihat pemakaian masker dan kebiasaan mencuci tangan sudah mulai kendor terutama di ruang-ruang publik.

"Tidak panik berlebihan tapi disiplin wajib diterapkan. Jadikan kebiasaan baru memakai masker dan selalu mencuci tangan karena itu juga bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat," pungkas Mufida.(Tribun Network/ais/mam/ras/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved