40 Orang Diduga Jadi Korban Perbudakan dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat, Dilapor ke Komnas HAM
Para korban tersebut merupakan pekerja perkebunan sawit yang diduga dipekerjakan oleh Bupati Terbit.
Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja.
Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
Baca juga: Penampakan Penjara di Rumah Pribadi Bupati Langkat, 4 Orang Ditahan, Ada yang Babak Belur
Baca juga: Abang Bupati Langkat Juga Ditangkap KPK, Bertugas Kumpulkan Setoran Proyek, Jabat Kepala Desa
Dugaan tindak pidana perbudakan modern

Migrant Care mensinyalir adanya dugaan tindak pidana perbudakan modern ini setelah petugas yang menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.
Saat penggeledahan, ditemukan satu penjara atau kerangkeng, yang kabarnya digunakan untuk memenjarakan pekerja perkebunan sawit miliknya.
Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.
Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
"Rencananya nanti pukul 13.00 WIB kami akan melapor ke Komnas HAM," kata Siti Badriyah kepada Tribun-Medan.com, Senin (23/1/2022).
Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.
"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.
Berkendaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun, pihak Migrant Care meyakini bahwa kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.
Menurut Badriyah, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut. Namun Badriyah belum mau merincinya secara detail.
Dia meminta awak media menunggu, setelah laporan itu resmi dibuat di Komnas HAM hari ini.
Terkait rencana pelaporan Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM, awak media sempat mendapat pesan dari What'sApp.