40 Orang Diduga Jadi Korban Perbudakan dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat, Dilapor ke Komnas HAM

Para korban tersebut merupakan pekerja perkebunan sawit yang diduga dipekerjakan oleh Bupati Terbit.

Editor: Faisal Zamzami
HO/Tribunnews.com
Seorang korban dugaan praktik perbudakan modern dan penyiksaan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Adapun isi pesan itu mengenai dugaan perbudakan modern di kediaman Terbit Rencana Peranginangin. 

Nantinya, pihak Migrant Care akan diterima oleh Komosioner Komnas HAM Chorul Anam.

Diketahui, Terbit Rencana Peranginangin ditangkap KPK setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.

Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.

Nilai suap yang akan diterima Terbit Rencana Peranginangin berkisar Rp 786 juta. 

Saat ini, Terbit Rencana Peranginangin dan kakak kandungnya Iskandar Peranginangin tengah ditahan di KPK.

Pengakuan Kapolda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengakui saat penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menemukan empat orang sedang dipenjarakan oleh Bupati Langkat.

Penemuan itu diketahui saat Kapolda Sumut turut serta melakukan penangkapan di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.

Dia menyebut saat ditemukan, empat orang itu sedang dipenjarakan di dalam besi yang berada di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).

Saat ditemukan, empat orang itu dalam kondisi luka-luka.

Di wajahnya terdapat luka.

Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, dia mengklaim penjara itu dibuat untuk warga binaan yang direhabilitasi.

Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved