40 Orang Diduga Jadi Korban Perbudakan dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat, Dilapor ke Komnas HAM

Para korban tersebut merupakan pekerja perkebunan sawit yang diduga dipekerjakan oleh Bupati Terbit.

Editor: Faisal Zamzami
HO/Tribunnews.com
Seorang korban dugaan praktik perbudakan modern dan penyiksaan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Perangin-angin itu sudah ada selama 10 tahun.

Selama ini para tahanan itu direhabilitasi lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

Baca juga: Heboh Kuburan Bayi Berlubang Viral di Medsos, Ini Penjelasan Kapolsek Celala Aceh Tengah

Baca juga: Penampakan Penjara di Rumah Pribadi Bupati Langkat, 4 Orang Ditahan, Ada yang Babak Belur

Baca juga: FAKTA Pemuda 22 Tahun Bunuh Janda Muda yang Juga Pacarnya, Cemburu Korban Berhubungan dengan Ayahnya

Tribunnews.com: 40 Orang Diduga Jadi Korban Perbudakan dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved