Cara Mengganti Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan Bagi yang Sudah Bekerja

Berikut cara mengganti status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya mandiri menjadi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
bpjsketenagakerjaan.go.id
BPJS Ketenagakerjaan - Berikut cara mengganti status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya mandiri menjadi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek 

Setelah semua syarat dan bukti disiapkan, dan tak ada lagi tunggakan pembayaran di bulan berjalan.

Maka bawa semua dokumen ke HRD atau divisi di perusahaan tempat peserta bekerja yang bertugas mengurusi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya.

Baca juga: Mempelai Pria Pukul Pengantin Wanita karena Berjoget, Besoknya Wanita Itu Menikah dengan Orang Lain

Nantinya pihak perusahaan yang akan mendaftarkan dan memvalidasi semua keperluan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga pencetakan kartu keluar dan sampai ke tangan peserta.

Ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Penerima Upah.

Karyawan akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP). (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Cara Pindah atau Mengganti Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Secara Offline atau Online, Ini Langkahnya

Baca juga: Tips Awet Muda Hanya dengan Rutin Minum Air Rempah Ini, dr Zaidul Akbar Ungkap Cara Membuatnya

BERITA TERKAIT

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved