Berita Aceh Jaya
Disdik Aceh Jaya Akui Tunjangan Guru PNS Nonsertifikasi Tertunggak, tapi Bukan 10 Bulan
Disdik Aceh Jaya membantah jika tunjangan guru nonsertifikasi yang belum dibayarkan selama 10 bulan, tapi hanya sekitar sembilan bulan.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Aceh Jaya membernarkan jika pihaknya belum melakukan pembayaran tunjangan kepada ratusan guru non-sertifikasi di kabupaten tersebut.
Namun Disdik Aceh Jaya membantah jika tunjangan guru nonsertifikasi yang belum dibayarkan selama 10 bulan, tapi hanya sekitar sembilan bulan.
Hal tersebut disampaikan Staf Perbendaharaan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Jaya, Romi kepada Serambinews.com, Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya, Serambinews.com juga menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Aceh Jaya, Abdul Jabar yang sedang berada di Banda Aceh, dan kemudian mengarahkan untuk menghubungi Staf Perbendaharaan, Romi.
Didampingi Ketua PGRI Aceh Jaya, Romi menjelaskan, jika memang hingga saat ini sebanyak 434 guru non-sertifikasi belum menerima pembayaran tunjangan.
"Iya (guru non-sertifikasi belum menerima pembayaran tunjangan)," ungkapnya.
Baca juga: Miris! Sudah 10 Bulan Dinas Pendidikan Aceh Jaya tak Bayar Tunjangan Nonsertifikasi Ratusan Guru PNS
Dirinya menjelaskan, penyebab belum dilakukan pembayaran tunjangan bagi guru non-sertifikasi tersebut dikarenakan pemerintah pusat belum memberikan anggaran kepada daerah.
Menurutnya, informasi yang diperoleh pihak dinas mengungkapkan, belum adanya transfer yang dilakukan pemerintah pusat dikarenakan defisit anggaran di masa pandemi Covid-19 ini.
"Yang sudah dibayar itu tahap satu untuk bulan Januari hingga Maret 2021, untuk sisanya belum ada anggaran," tandasnya.
Dinas Pendidikan Aceh Jaya sendiri sudah melakukan pengajuan ke pemerintah pusat melalui Dinas Keuangan Aceh Jaya, namun dana yang diterima tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran tunjangan bagi guru non-sertifikasi.
"Sudah kita ajukan, tapi anggaran yang diberikan tidak cukup untuk kita bayar seluruhnya, jadi tidak kita bayar, kan tidak mungkin ada yang dibayarkan dan ada yang tidak, makanya tidak kita bayar," cetusnya.
"Tunjangan itu tidak dibayar karena tidak ada transfer uang dari pemerintah pusat," lanjut dia.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi X, Ironi Tunjangan Guru Dipotong, CSR Malah dapat Dana Gajah
Terkait kepastian kapan akan dilakukan pembayaran, Romi mengaku tidak dapat memberikan jawaban pasti mengingat pemerintah pusat tidak memberikan arahan kepada Dinas Pendidikan Aceh Jaya.
"Itu akan dibayar atau tidak, kita belum tahu karena pusat juga tidak memberikan informasi," tutupnya.(*)