Suara Parlemen
HRD Minta Tol Aceh Tuntas Tahun 2024
Namun dengan kehadiran Jalan Tol Banda Aceh – Medan ini akan memangkas waktu tempuh perjalanan lebih cepat hanya menjadi dsekitar 5 - 6 jam saja
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Hari Teguh Patria
Laporan Fikar W.Eda/Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA,- Anggota DPR RI FPKB Daerah Pilihan Aceh II H. Ruslan M. Daud, SE (HRD) meminta kepada Menteri PUPR Republik Indonesia Dr. Ir. M. Basoeki Hadimuljono, M. Sc., Ph. D agar mempercepat proses penyelesaian pembangunan Jalan Tol Aceh - Medan.
Hal tersebut disampaikan HRD, Selasa (25/1/2022) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2021 dan Membahas Program Kerja Tahun 2022, di Ruang Sidang Komplek Gedung DPR RI Senayan.
Jalan Tol Medan – Banda Aceh sepanjang 513 KM yang juga merupakan dari Jalan Tol Trans Sumaterea ini terdiri dari 5 ruas ini (Banda Aceh – Sigli), (Sigli – Lhokseumawe), (Lhokseumawe – Langsa), (Langsa – Binjai) dan (Binjai – Medan).
Berdasarkan jarak yang ditempuh oleh pengendara ketika melintasi jalan nasional dari Banda Aceh – Medan dapat memakan waktu hingga 10-12 jam. Namun dengan kehadiran Jalan Tol Banda Aceh – Medan ini akan memangkas waktu tempuh perjalanan lebih cepat hanya menjadi dsekitar 5 - 6 jam saja,” ujar HRD.
Baca juga: HRD Apresiasi Menteri PUPR Atas Pembangunan Jembatan Strategis di Aceh
Baca juga: Jalan Dua Jalur Bireuen-Juli Rampung, HRD Sampaikan Terima Kasih kepada Menteri PUPR
Dengan adanya efisiensi waktu tempuh yang lebih cepat, dampak cost yang dikeluarkan akan semakin lebih murah, dan nantinya akan bermanfaat pada sektor perekonomian, lalu lintas, barang dan jasa, ungkap Bupati Bireuen 2012 – 2017.
Politisi PKB menambahkan, dengan adanya jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri sehingga akan merangsang pertumbuhan ekonomi kawasan dan terbentuknya pusat-pusat ekonomi baru, jelas Kapoksi V DPR RI.
“Saya selaku wakil Aceh di Senayan meminta Kementerian PUPR agar memprioritaskan percepatan penyelesaian Jalan Tol Aceh – Medan sehingga pada tahun 2024 sudah bisa digunakan oleh masyarakat.” pinta Ruslan.
Untuk mendukung proses percepatan penyelesaian konstruksi tentunya harus diawali proses pembebasan tanah secara cepat. Kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, Pemerintahan Gampong, Tokoh Adat dan cerdik pandai diharapkan saling bekerja sama dalam mempercepat proses pembebasan tanah dengan tetap melindungi kepentingan masyarakat yang tanahnya dipakai untuk pembangunan Jalan tol. harap HRD.
Begitu juga dengan masyarakat agar membantu memudahkan proses pembebasan lahan, tutup politisi asal Bureuen. (*)