Berita Banda Aceh
Kontrak 6.834 Guru Diperpanjang, 3. 502 Tendik Non-PNS Juga Lanjut
Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh melanjutkan kontrak 6.834 guru non-PNS yang mengajar di 811 sekolah, baik SMA, SMK dan SLB yang tersebar di 23 seluruh
Dia berharap, dalam penerimaan guru PPPK tahun 2022, kekurangan guru produktif untuk SMK itu bisa terisi.
Dari 6.834 orang guru non-PNS, kata Muksalmina, 25 persen diantaranya sudah berusia 40 tahun di atas 40 persen dan yang berusia 30-40 sebanyak 75 persen.
“Guru non-PNS berusia 30-40 tahun menjadi modal dan produktiftivitas mengajarnya sangat tinggi.
Digaji dari APBN
Kepala Bidang GTK Disdik Aceh, Muksalmina menambahkan, dalam penerimaan guru PPPK kali ini, pusat mengizinkan mengisi dengan guru non-PNS lokal.
“Jika tak lulus, yang bersangkutan terus menjadi guru kontrak non-PNS sampai usia 60 tahun.
Pembuatan SK pengangkatan guru PPPK itu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset.
Gaji mereka dibayar dari sumber dana APBN.
Semakin banyak guru non-PNS yang lulus PPPK, maka beban biaya anggaran APBA akan menurun,” pungkas Muksalmina. (her)
Baca juga: JKK Berikan Perlindungan Atas Risiko Kecelakaan Bagi PNS dan Tenaga Kontrak
Baca juga: Tuntut Pengangkatan Guru Honor, SMUR Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Lhokseumawe