Berita Banda Aceh

Kontrak 6.834 Guru Diperpanjang, 3. 502 Tendik Non-PNS Juga Lanjut

Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh melanjutkan kontrak 6.834 guru non-PNS yang mengajar di 811 sekolah, baik SMA, SMK dan SLB yang tersebar di 23 seluruh

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kadisdik Aceh, Drs Alhudri MM 

Dia berharap, dalam penerimaan guru PPPK tahun 2022, kekurangan guru produktif untuk SMK itu bisa terisi.

Dari 6.834 orang guru non-PNS, kata Muksalmina, 25 persen diantaranya sudah berusia 40 tahun di atas 40 persen dan yang berusia 30-40 sebanyak 75 persen.

“Guru non-PNS berusia 30-40 tahun menjadi modal dan produktiftivitas mengajarnya sangat tinggi.

Digaji dari APBN

Kepala Bidang GTK Disdik Aceh, Muksalmina menambahkan, dalam penerimaan guru PPPK kali ini, pusat mengizinkan mengisi dengan guru non-PNS lokal.

“Jika tak lulus, yang bersangkutan terus menjadi guru kontrak non-PNS sampai usia 60 tahun.

Pembuatan SK pengangkatan guru PPPK itu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset.

Gaji mereka dibayar dari sumber dana APBN.

Semakin banyak guru non-PNS yang lulus PPPK, maka beban biaya anggaran APBA akan menurun,” pungkas Muksalmina. (her)

Baca juga: JKK Berikan Perlindungan Atas Risiko Kecelakaan Bagi PNS dan Tenaga Kontrak

Baca juga: Tuntut Pengangkatan Guru Honor, SMUR Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Lhokseumawe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved