Berita Banda Aceh
Kontrak 6.834 Guru Diperpanjang, 3. 502 Tendik Non-PNS Juga Lanjut
Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh melanjutkan kontrak 6.834 guru non-PNS yang mengajar di 811 sekolah, baik SMA, SMK dan SLB yang tersebar di 23 seluruh
BANDA ACEH - Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh melanjutkan kontrak 6.834 guru non-PNS yang mengajar di 811 sekolah, baik SMA, SMK dan SLB yang tersebar di 23 seluruh Aceh.
Demikian disampaikan Kepala Disdik Aceh, Alhudri.
“Kontrak 6.834 guru non-PNS diperpanjang setiap tahun, sebelum ada pengganti dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Begitu juga dengan tenaga pendidikan (Tendik) non-PNS yang ada sebanyak 3.501 orang,” kata Alhudri, Selasa (25/1/2022).
Dijelaskan, tahun 2021 lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset membuka lowongan untuk penerimaan sebanyak 5.218 guru PPPK bagi Aceh.
Dari hasil seleksi yang dilakukan, yang lulus hanya 2.320 orang atau 44 persen, dari kuota yang diberikan.
“Masih ada 2.898 peluang guru PPPK di Aceh yang belum terisi.
Tahun ini jika Kementerian masih membuka peluang, guru non-PNS di Aceh bisa mengikuti tes PPPK untuk mengisi kuota tersisa,” ujarnya.
Alhudri mengatakan, Disdik Aceh ingin semua kuota guru PPPK untuk Aceh bisa diisi oleh guru non-PNS.
Tapi, guru non-PNS yang ada baru mampu mengisi 44 persen dari yang dialokasikan.
“Jika penerimaan guru PPPK dibuka tahun ini, kuota yang tersisa bisa segera terisi.
Kecuali untuk jurusan tertentu.
” Sementara Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Aceh, Muksalmina mengatakan, pada tahun 2021 lalu, jumlah formasi guru PPPK yang banyak diterima diantaranya guru Bimbingan Konseling (BK) mencapai 881 orang, guru Teknologi Informasi (TIK) sebanyak 831 orang, seni, sosilogi dan PPKn.
“Formasi itu banyak belum terisi,” tandasnya.
Baca juga: Aceh Masih Kekurangan 767 Guru SMK, Guru Kontrak Berusia 30-40 Tahun Punya Peluang Besar
Baca juga: Khabar Gembira, Dinas Pendidikan Aceh Lanjutkan Kontrak Ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan Non-PNS
Dia juga mnengatakan, Aceh masih kekurangan 767 guru produktif untuk ditempatkan di 213 SMK di Aceh.
Dia berharap, dalam penerimaan guru PPPK tahun 2022, kekurangan guru produktif untuk SMK itu bisa terisi.
Dari 6.834 orang guru non-PNS, kata Muksalmina, 25 persen diantaranya sudah berusia 40 tahun di atas 40 persen dan yang berusia 30-40 sebanyak 75 persen.
“Guru non-PNS berusia 30-40 tahun menjadi modal dan produktiftivitas mengajarnya sangat tinggi.
Digaji dari APBN
Kepala Bidang GTK Disdik Aceh, Muksalmina menambahkan, dalam penerimaan guru PPPK kali ini, pusat mengizinkan mengisi dengan guru non-PNS lokal.
“Jika tak lulus, yang bersangkutan terus menjadi guru kontrak non-PNS sampai usia 60 tahun.
Pembuatan SK pengangkatan guru PPPK itu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset.
Gaji mereka dibayar dari sumber dana APBN.
Semakin banyak guru non-PNS yang lulus PPPK, maka beban biaya anggaran APBA akan menurun,” pungkas Muksalmina. (her)
Baca juga: JKK Berikan Perlindungan Atas Risiko Kecelakaan Bagi PNS dan Tenaga Kontrak
Baca juga: Tuntut Pengangkatan Guru Honor, SMUR Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Lhokseumawe