Berita Banda Aceh
Minyak Goreng Satu Harga Belum Merata, Kadin Aceh Segera Kirim Surat ke Mendag
Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh, dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan (Mendag)
BANDA ACEH - Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh, dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi dan Menko Bidang Prekonomian, Airlangga Hartarto, terkait pelaksanaan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000/liter.
Wakil Ketua Kadin Aceh, Ramli mengatakan, kebijakan pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga sangat bagus.
Meski begitu, dia berharap kebijakan itu jangan hanya diberlakukan kepada anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) saja, tapi juga bagi toko-toko ritel diluar Aprindo, serta pedagang di pasar tradisional.
“Jika itu bisa dilakukan secara adil dan merata, maka program pemerintah tentang penetapan minyak goreng satu harga akan berjalan,” kata Ramli, Selasa (25/1/2022).
Di Aceh, terangnya, program kebijakan minyak goreng satu harga untuk semua merek itu, sudah berjalan sejak 19 Januari 2022.
Yang menjadi masalah saat ini, sejumlah toko ritel yang bukan anggota Aprindo belum menerapkan.
Kalau mereka menjual Rp 14.000/liter, nanti mereka akan ajukan amprahan dana subsidi minyak goreng kemasan satu harga itu.
“Padahal harga pokok ambilnya dari distributor minyak kemasan yang ada di Aceh dan Medan sekitar Rp 18.000-Rp 20.000/liter,” tutur Ramli.
Dia juga belum memahami bagaimana cara dan kemana harus diusulkan amprahan terkait subsidi minyak goreng itu.
Baca juga: Minyak Goreng di Lhokseumawe belum Satu Harga, Kadisperindagkop Janji Akan Tinjau ke Pasar
Baca juga: Stok Minyak Goreng Kemasan Satu Harga Mulai Kosong di Banda Aceh, Ini Penyebabnya
“Karena itu kami akan mengirim surat ke Kementerian Perdagangan Menko Bidang Perekonomian untuk menanyakan siapa yang bertanggungjawab untuk wilayah Aceh,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aceh itu.
Kecuali itu, lanjut Ramli, pemerintah pusat kendaknya juga jangan memberlakukan satu harga untuk minyak goreng kemasan saja, tapi juga minyak goreng curah.
Karena memberikan subsidi untuk minyak goreng curah, berarti ikut membantu pengusaha UKM.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Ir Mohd Tanwier mengatakan, selama diberlakukan minyak goreng satu harga, stok minyak goreng kemasan di sejumlah pusat perbelanjaan sudah habis.
Baca juga: Kadin Aceh Minta Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah, Bukan Hanya Untuk Produk Kemasan
“Belum masuk pasokan stok baru dari distributor, baik yang ada di Medan maupun di Aceh,” tandasnya.
Pemkab Aceh Besar Diminta Gelar Operasi Pasar