Berita Nagan Raya
Pegawai Non-ASN di Pemkab Nagan Raya akan Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kunjungan itu turut dibahas rencana pegawai non-ASN Pemkab Nagan Raya akan didaftarkan sebagai kepesertaan mulai tahun 2022.
Selanjutnya tinggal menunggu tindak lanjut Pemkab Nagan Raya untuk secepatnya dilakukan pendaftaran pada program BP Jamsositek bagi non-ASN.
"Sepanjang tahun 2021, kami sudah membayarkan total klaim di Kabupaten Nagan Raya, kurang lebih sebesar Rp 6 miliar, yang terbagi atas santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja,” sebut Achmad Ramli.
Sementara Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Meulaboh, Safarrullah menjelaskan, hampir seluruh sektor formal seperti pekerja perusahaan atau aparatur gampong di Kabupaten Nagan Raya sudah terdaftar dalam program BP Jamsostek.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/klaim-bpjamsostek-nagan-2601.jpg)