Puluhan Masyarakat Adat Dayak Geruduk DPRD Kukar, Minta Edy Mulyadi Ditangkap

Kedatangan puluhan masyarakat dayak tersebut melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasi atas tuntutannya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Suasana aksi damai di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (25/1/2022). 

Dalam video yang diunggahnya tersebut, ia juga mengibaratkan Monas dan Bumi Serpong Damai (BSD) yang dianggapnya sangat jauh dari tempat lainnya.

"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak' yang maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh."

"Selain itu juga dapat dicontohkan seperti BSD. Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat Jin Buang Anak tetapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf," tutur Edy.

Pada video tersebut Edy Mulyadi kembali menegaskan tidak bermaksud menghina atau menyudutkan.

"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan. Jadi sekali lagi, konteks jin buang anak dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu," pungkasnya.

Baca juga: MEMATIKAN! Hewan Ini 1.000 Kali Lebih Berbahaya dari Racun Sianida, Ditemukan di Laut Indonesia

Baca juga: Usai Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Wanita Ini Ternyata Bohong Dirudapaksa, Bersetubuh Sama-sama Suka

Baca juga: Inggris Selidiki Sub-Varian Omicron BA.2, Muncul Pertama di Filipina, Sudah Menyebar Sampai India

TribunKaltim.co dengan judul Tuntut Edy Mulyadi Ditangkap, Masyarakat Adat Dayak Geruduk Kantor DPRD Kukar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved