Pindah Domisili, Begini Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Tujuan Pertama ke Lokasi Alamat Baru
Cara mengganti atau memindahkan faskes BPJS Kesehatan cukup mudah. Peserta bisa mengajukan permohonannya secara offline atau online.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Cara mengganti atau memindahkan faskes BPJS Kesehatan cukup mudah. Peserta bisa mengajukan permohonannya secara offline atau online.
SERAMBINEWS.COM - Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan adalah tempat di mana peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Faskes ini bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan, maupun dokter umum.
Faskes tingkat I yang dituju oleh peserta pada umumnya sesuai alamat tempat tinggalnya.
Namun bukan tidak mungkin jika peserta BPJS Kesehatan sewaktu-waktu harus pindah domisili ke wilayah lain yang jauh dari faskes tujuannya.
Mulai dari pindah antar kecamatan hingga antar kota atau kabupaten.
Jika pindah ke lokasi yang jauh dari faskes tujuan pertama, apakah bisa mengganti atau memindahkan faskes sebelumnya ke faskes yang ada di lokasi terdekat dengan alamat tinggal yang baru?
Baca juga: Cara Mengganti Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan Bagi yang Sudah Bekerja
Baca juga: Cara Pindah atau Mengganti Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Secara Offline atau Online, Ini Langkahnya
Penjelasan BPJS Kesehatan
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, peserta bisa mengganti faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan jika pindah domisili.
"Tentu peserta dimaksud dapat melakukan perubahan faskes pertama," ungkap Iqbal pada Kompas.com, Kamis (27/1/2022) seperti dikutip dari pemberitaannya.
Dia menjelaskan, peserta dapat melakukan perubahan FKTP kurang dari 3 bulan jika:
- Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili
- Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan.
Baca juga: Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Ingat! Ada Ketentuan Ini
Baca juga: Syarat dan Prosedur Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online atau Di Kantor Cabang
Baca juga: Apakah Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan Saat Sedang di Luar Kota? Ini Kata BPJS
Terkait cara ganti faskes tingkat pertama, kata Iqbal, peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS, tapi bisa secara online.
"Bisa WA via Pandawa atau pakai aplikasi Mobile JKN," ujar Iqbal.
Perubahan yang dilakukan akan terlihat hasilnya bulan depannya, sehingga BPJS tidak langsung bisa digunakan.
"Ubah bulan ini, bulan depan akan diupdate sesuai faskes tingkat pertama yang dipilih," tutur Iqbal.
Akan tetapi jika peserta berada di luar kota hanya untuk sementara waktu, peserta tidak perlu mengubah FKTP di BPJS.
Peserta bisa langsung berobat di faskes terdekat maksimal 3 kali.
"Bagi peserta yang sedang di luar kota, dalam rangka kerja/keperluan lain (di luar wilayah Kabupaten/Kota FKTP terdaftar) hanya dalam sementara waktu dan tidak mengubah FKTP, peserta dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain untuk paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan di FKTP yang sama," kata Iqbal.
Baca juga: Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan Saat Sedang di Luar Kota, Ini Prosedurnya
Cara ganti atau pindah Faskes BPJS Kesehatan
Cara mengganti atau memindahkan faskes BPJS Kesehatan cukup mudah.
Peserta bisa mengajukan permohonannya secara offline atau secara online.
Pengajuan pindah faskes BPJS Kesehatan secara offline dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Sementara pengajuan secara online dilakukan lewat aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh melalui PlayStore ataupun App Store.
Dikutip dari Serambinews.com Rabu (26/1/2022), untuk prosedur pengajuan pindah faskes secara offline melalui kantor cabang ialah sebagai berikut.
- Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen pelengkap, seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
- Peserta mengambil nomor antrean di loket pelayanan.
- Isi data pada Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
- Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
- Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.
Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus Mulai Tahun 2022, Peserta Ingin Naik Kelas Harus Tambah Biaya
Baca juga: Laku Rp 300 Juta Padahal Awalnya Dibeli Cuma Rp 100 Ribu, Berikut Keistimewaan Kursi Kayu Tua Ini
Jika menggunakan aplikasi JKN Mobile, langkah-langkah pengajuan pindah faskes BPJS Kesehatan ialah sebagai berikut.
- Buka aplikasi JKN Mobile dan login aplikasi menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Namun jika belum pernah menggunakan aplikasi JKN Mobile sebelumnya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pilih daftar dan pendaftaran pengguna mobile. Isi NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi.
- Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
- Login dan masuk ke halaman utama, pilih "ubah data peserta."
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "ubah fasilitas kesehatan pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.
Selain kedua cara di atas, cara ganti faskes BPJS Kesehatan bisa melalui Pandawa.
Namun untuk bisa mengakses Pandawa, harus mengetahui terlebih dahulu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili peserta BPJS Kesehatan.
Masa aktif kembali setelah permohonan pindah
Perlu diingat, setelah permohonan ganti faskes BPJS Kesehatan berhasil dilakukan, peserta tidak bisa langsung menggunakan kartu BPJS Kesehatannya.
Kartu BPJS Kesehatan baru bisa digunakan kembali setelah satu bulan kemudian, sejak pengajuan pergantian faskes.
Adapun cara cek BPJS Kesehatan milikmu berhasil berganti faskes melalui aplikasi JKN Mobile adalah sebagai berikut:
- Buka dan login aplikasi JKN Mobile.
- Pilih "Peserta".
- Lalu akan muncul rincian nama peserta, nomor BPJS Kesehatan, status keanggotaan, tanggal lahir peserta, kelas BPJS Kesehatan, dan lokasi faskes.
Jika lokasi faskes BPJS Kesehatan masih belum terganti, maka bisa mengulangi langkah cara ganti faskes BPJS Kesehatan di atas atau menghubungi customer service BPJS Kesehatan.
Sementara itu, cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak pun dapat dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile yaitu:
- Buka dan login aplikasi JKN Mobile.
- Pilih "Peserta".
- Lalu akan muncul rincian nama peserta, nomor BPJS Kesehatan, status keanggotaan, tanggal lahir peserta, kelas BPJS Kesehatan, dan lokasi faskes.
Demikian cara mengganti atau memindahkan faskes BPJS Kesehatan secara offline maupun online. Semoga bermanfaat. (Serambinews.com/Yeni Hardika)