Lowongan Kerja

Rekrutmen Calon Perwira Pertama Polri Dibuka, Buruan! Batas Daftar 30 Januari 2022

Pada tahun ini, Polri membuka penerimaan SIPSS yang bisa diikuti oleh lulusan Diploma IV (D4), Sarjana (S1) hingga Magister (S2).

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/@rekrutmen_polri
Penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) Polri melalui pendidikan SIPSS sudah dibuka. 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi para lulusan Sarjana yang ingin menjadi personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) Polri melalui pendidikan SIPSS sudah dibuka.

Setiap tahunnya, Polri membuka rekrutmen anggota akademi kepolisian, mulai dari Perwira, Bintara, hingga Tamtama.

Pada tahun ini, Polri membuka penerimaan SIPSS yang bisa diikuti oleh lulusan Diploma IV (D4), Sarjana (S1) hingga Magister (S2).

Pendaftaran rekrutmen SIPSS ini dibuka mulai dari 26-30 Januari 2022.

Sebagai informasi, sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS adalah pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Baca juga: Rekrutmen CPNS Tidak Dibuka Tahun Ini, yang Ada Hanya Penerimaan PPPK, Ini Keuntungan dan Gajinya

Baca juga: Institusinya Jadi Urutan Teratas Kasus Kekerasan Masyarakat Sipil, Begini Tanggapan Polri

Berdasarkan Pengumuman Polri Nomor 7/I/DIK.2.1 Tahun 2022 tentang Penerimaan Siswa SIPSS Tahun Anggaran 2022, jumlah peserta didik yang akan diterima sebanyak 100 orang.

Periode pendidikan SIPSS yang akan ditempuh calon Perwira Pertama yang lolos seleksi akan dilaksanakan selama enam bulan, terhitung mulai 8 Maret 2022 hingga 8 September 2022.

Lantas, apa saja persyaratan rekrutmen SIPSS 2022?

Syarat-syarat penerimaan Perwira Pertama melalui SIPSS 2022

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi calon peserta untuk mengikuti rekrutmen calon Perwira Pertama berdasarkan Pengumuman Polri Nomor 7/I/DIK.2.1 Tahun 2022 yang dilansir dari situs resmi rekrutmen Polri.

Baca juga: Tak Ada Rekrutmen CPNS pada 2022, Kemenpan RB: Pemerintah Berkaca Pada Kebijakan Negara Maju

Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Terbaru, Ada Banyak Posisi Tersedia

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Berumur paling rendah 18 tahun.
  5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi).
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus

  1. Pria/wanita bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.
  2. Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
  3. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik.
  4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
  5. Tinggi badan minimal:
    - pria 158 cm
    - wanita 155 cm.
  6. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022:
    - maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
    - maksimal 33 tahun untuk S-2
    - maksimal 29 tahun untuk S-1 Profesi
    - maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.
  7. Memiliki ijazah sesuai dengan pendidikan berikut ini:

- Spesialis Mikrobiologi Klinik
- Spesialis Patologi Anatomi

Baca juga: Lowongan Kerja Kantor Kementerian Agama, Syaratnya Minimal SLTA

- Psikologi (Profesi)
- Ilmu Tafsir/Hadist

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved