Breaking News

Video

VIDEO - Kapolda Sumut Sudah Tahu soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ternyata sudah mengetahui mengenai kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana

SERAMBINEWS.COM – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ternyata sudah mengetahui mengenai kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, saat OTT KPK pada Rabu (19/1/2022).

Ia menyebutkan bahwa, saat dirinya bersama KPK menangkap bupati Langkat, disitu Terbit mengakui bahwa sel penjara tersebut tidak memiliki izin.

Ditkrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan penghuni ataupun yang masih berada di dalam penjara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan, guna mengumpulkan bukti-bukti terkait, apakah benar adanya penjara itu untuk membina pecandu atau sebagai tempat penyiksaan.

Namun, meskipun Kapolda Sumut telah mengetahui kasus ini, isu soal penjara atau kerangkeng manusia ini baru muncul saat pihak Migrant Care melaporkannya ke Komnas HAM pada 24 Januari 2022.

Tak hanya itu, bahkan Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah membantah pernyataan Kapolda Sumut yang menyebut bahwa penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin adalah tempat rehabilitasi.

Ia menegaskan bahwa penjara itu digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.

Dari hasil penelusuran Migrant Care, suda ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Terbit Rencana Peranginangin.

Mereka semua disiksa sedemikian rupa, lalu dipaksa bekerja selama 10 jam.(*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Agus Ramadhan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved