Selebritis
Ngunduh Mantu Ria Ricis di Banda Aceh, Oki Setiana Dewi Takjub Lihat Pelaminan Emas : Mirip Kerajaan
Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan baru saja selesai melaksanakan acara Ngunduh mantu atau Tueng Dara Baroe di kampung halaman Ryan, Banda Aceh.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Begitu juga dengan ibu mereka menggunakan baju dengan nuansa yang sama dan sudah duduk di tempat khusus.
Selain itu melalui kanal YouTube Ricis Official, Teuku Ryan membeberkan jika persiapan Ngunduh mantu ini telah dipersiapkan semuanya oleh keluarga mereka.
Ia pun sengaja memberikan kejutan kemewahan pelaminan tersebut kepada istrinya.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Tueng Dara Baroe, Tradisi Adat Aceh Akan Dijalani Ria Ricis Besok di Banda Aceh
Pihak keluarga Teuku Ryan mengusung konsep islami dengan menggunakan bentuk seperti kubah masjid di atas pelaminan.
Pelaminan Ria Ricis dan Teuku Ryan pun bernuansa gold.
Dominasi warna emas pada pelaminan merupakan pilihan Teuku Ryan.

Ia sengaja memilih warna tersebut karena dinilai warna emas sangat cocok untuk acara pernikahan mereka.
"Sebab gold merupakan warna yang masuk dalam apapun, misal foto," ujar Teuku Ryan dalam kanal YouTube Ria Ricis baru-baru ini.
Di balik pelaminan mewah, namun Ria Ricis dan keluarganya belum diperbolehkan untuk melihat dekorasi tersebut sebelum hari-H tiba.
Baca juga: Ria Ricis Mengaku Tak Bisa Memasak, Sang Youtuber Rela Belajar Untuk Suaminya, Teuku Ryan
Pasalnya, acara Ngunduh mantu ini merupakan kejutan yang disiapkan dari pihak keluarga Ryan secara khusus untuk menyambut pihak keluarga mempelai wanita, Ricis dan keluarga.
"Kita diundang, disurprise, aku jadinya nggak boleh lihat panggung," kata Ricis dalam kanal YouTube Oki Setiana Dewi baru-baru ini. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: 28 Nelayan Aceh Timur Tiba di Jakarta Setelah Ditahan Pemerintah Thailand Sejak April 2021
Baca juga: Demokrat Aceh Lakukan Konsolidasi ke 5 Daerah, Ini Tujuan Ketua DPD Aceh
Baca juga: Mendagri Ingatkan Gubernur Jangan Salah Gunakan Kewenangan sebagai Wakil Pusat