Breaking News

Berita Pidie

Suami Tidak Menafkahi Istri dan Anaknya Penyebab Gugat Cerai Suami Tinggi di Pidie

Jumlah perkara cerai gugat dan cerai talak atau suami menggugat cerai istri berjumlah 63 perkara pada tahun 2022

Editor: bakri
For: Serambinews.com
Mahkamah Syariah Sigli menggelar sidang cerai gugat dan cerai talak di mahkamah tersebut. 

" Ini salah satu faktor yang sering muncul dalam persidangan di Mahkamah Syar'iyah Sigli.

Juga ada faktor lainnya sehingga perkara suami isteri berlabuh ke Mahkamah Syar'iyah Sigli.

Majelis hakim lebih dahulu melakukan mediasi terhadap suami-istri," pungkasnya.

Sembilan Perkara Anak

Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar'iyah Sigli, Dedy Afrizal kepada Serambi, kemarin, mengungkapkan, perkara jinayat yang diterima Mahkamah Syar'yah Sigli mencapai 62 kasus pada tahun 2021.

Baca juga: Putar 1 Lagu di Pesta Pernikahan, Pengantin Ini Langsung Dicerai Suami, Liriknya dinilai Provokatif

Baca juga: Baru Sebulan Cerai Sebab Istri Hamil Anak Pria Lain, Pria Ini Dikejutkan dengan Tes DNA Anak Pertama

Kasus jinayat tersebut antara lain kasus maisir atau judi, zina dan ikhtilath.

Menurutnya, dari 62 kasus yang masuk ke Mahkamah Syar'iyah Sigli, terdiri dari 53 perkara biasa dan 9 perkara anak.

Semua perkara anak sudah diputuskan pada tahun 2021.

" Perkara anak yang melanggar syariat Islam meningkat di Pidie, kita prihatin.

Untuk itu, semua pihak terutama orang tua harus mengawasi secara ketat buah hatinya, sehingga tidak melakukan perbuatan yang dilarang syariat islam," pungkasnya. (naz)

Baca juga: Tak Tahan dengan Bau Badan, Wanita Ini Gugat Cerai Suaminya, Tiga Tahun Tak Pernah Menjaga Ini

Baca juga: Kecanduan Drama Turki, Wanita Ini Ceraikan Suaminya karena Tak Seromantis dan Tak Mirip Aktor Turki

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved