Kronologi Anggota Brimob Tembak Penambang hingga Tewas, Polda Maluku Tangkap Brigpol AB

Seorang anggota Brimob mengamuk dan menembaki warga di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Editor: Faisal Zamzami
net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota Brimob mengamuk dan menembaki warga di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Sebelum insiden penembakan, terjadi adu mulut antara Brigpol AB dengan korban terkait lahan kolam tambang di kawasan itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyatakan penembakan seorang penambang di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, oleh anggota Brimob berinisial AB disebabkan kesalahpahaman antarwarga.

"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Brigpol AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," kata Roem seperti diwartakan Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).

Kronologi penembakan

Peristiwa penembakan terjadi di lokasi tambang emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.

Sebelum insiden penembakan, Roem menyatakan terjadi adu mulut antara Brigpol AB dengan korban terkait lahan kolam tambang di kawasan tambang tersebut.

Bahkan, sejumlah warga yang mendatangi lokasi kejadian ikut menjadi sasaran pelaku, namun mereka berlari menyelamatka diri.

Saat ketegangan memuncak, Brigpol AB langsung pergi mengambil senjata miliknya dan kemudian menembaki korban hingga tersungkur jatuh.

Setelah Brigpol AB pergi, sejumlah warga kembali ke lokasi kejadian dan mengambil jenazah Made Nurlatu.

Hal tersebut bahkan memicu kemarahan warga hingga berujung pembakaran satu rumah dan dua unit kendaraan berupa mobil serta sepeda motor yang diduga milik anggota Brimob tersebut.

"Betul mereka (warga) marah lalu membakar satu rumah, satu mobil, dan sepeda motor," jelas Roem.

Lebih lanjut Roem memastikan, saat ini kondisi keamanan di wilayah Gunung Botak sudah dapat dikendalikan aparat.

Kapolres Pulau Buru juga telah berkoordinasi dengan massa.

"Kapolres langsung ke lokasi kejadian dan saat ini sudah kondusif situasinya sudah dapat dikendalikan," ujarnya.

Baca juga: Pratu Tuppal Barasa Gugur Ditembak KKB, Rencana Menikahi Pupus, Ayah: Bilang Apa ke Calon Mantu?

Baca juga: Sosok Pratu Rahman, Gugur Ditembak KKB Papua saat Evakuasi Serda Rizal, Prajurit Raider Pemberani

Sejumlah Warga Marah Bakar Rumah dan 2 Unit Kendaraan

Satu rumah dan dua unit kendaraan dibakar sejumlah warga usai seorang penambang bernama Made Nurlatu (49) tewas di kawasan tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (29/1/2022).

Kemarahan warga dipicu oleh Made yang meninggal dunia setelah bagian kepala, paha, dan pinggang terkena tembakan oleh seorang anggota Brimob Buru berinisial AB dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol).

Warga yang marah, diketahui membakar rumah, sebuah mobil, dan sepeda motor yang diduga milik keluarga anggota Brimob tersebut.

"Betul mereka (warga) marah lalu membakar satu rumah," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Sabtu (29/1) kemarin.

"Satu mobil dan sepeda motor juga dibakar," imbuhnya.

Lebih lanjut Roem memastikan, saat ini kondisi keamanan di wilayah Gunung Botak sudah dapat dikendalikan aparat.

Kapolres Pulau Buru juga telah berkoordinasi dengan massa.

"Kapolres langsung ke lokasi kejadian dan saat ini sudah kondusif situasinya sudah dapat dikendalikan," ujarnya.

Brigpol AB sudah ditangkap

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah mengamankan dan segera melakukan proses hukum terhadap anggota Brimob, Brigpol AB yang menembak seorang penambang hingga tewas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (29/1/2022).

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Brigpol AB ialah anggota Brimob yang menembak warga bernama Made Nurlatu (49).

Roem menyebut, Brigpol AB merupakan anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea.

"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," kata Roem melansir Kompas.com, Sabtu (29/1).

Roem menegaskan, terkait dengan kasus itu, pihaknya memastikan tidak akan memberi toleransi anggotanya yang berbuat salah.

"Intinya Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," tegasnya.

Baca juga: Bocah Lima Tahun di Aceh Utara Ditemukan dengan Bekas Luka di Tubuhnya, Ini Dugaannya

Baca juga: Geliat Kerajinan Tenun Epen Buaya Binaan Ketua Dharma Wanita Aceh Singkil

Baca juga: Atta Halilintar Dukung Niat Thariq Halilintar Menikahi Fuji, Sering Curhat Keinginannya Itu

Kompastv: Kronologi Warga yang Tewas Ditembak Anggota Brimob di Tambang Emas Gunung Botak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved