Breaking News

Sujud Syukur Eks Guru Honorer Pembakar Sekolah Usai Bebas, Honor Munir Alamsyah Akhirnya Dibayar

Munir nekat membakar SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut, karena honor saat bekerja tahun 1996-1998 sebesar Rp 6 juta belum dibayar.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Munir Alamsyah melakukan sujud syukur setelah dibebaskan lewat restorative justice pada Jumat (28/1/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Mantan guru honorer yang membakar sekolah di Garut, Jawa Barat, Munir Alamsyah (53), dinyatakan bebas, Jumat (28/1/2022).

Munir nekat membakar SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut, karena honor saat bekerja tahun 1996-1998 sebesar Rp 6 juta belum dibayar.

Selama 24 tahun Munir terus mendatangi sekolah untuk meminta haknya.

Namun, tak ada realisasi pencairan gajinya.

Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?

Berikut fakta-fakta mantan guru honorer yang dinyatakan bebas sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Bebas Hasil Kesepakatan

Mantan guru honorer itu bebas dengan restorative justice.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

  
"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujarnya di Mapolres Garut, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).

Setelah kesepakatan tersebut, pihaknya menerima surat pernyataan dari Disdik, Kepala SMPN 1 Cikelet, dan pihak keluarga pelaku.

Sosok Munir Alamsyah yang membakar SMPN 1 Cikelet, Garut disebabkan gajinya selama 24 tahun tidak dibayarkan. (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)
Sosok Munir Alamsyah yang membakar SMPN 1 Cikelet, Garut disebabkan gajinya selama 24 tahun tidak dibayarkan. (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari) (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Baca juga: Mengenal Apa Itu Outsourching, Tenaga Pengganti Honorer Pada 2023 Serta Aturan Hukumnya di Indonesia

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Larang Kementerian dan Pemerintah Rekrut Honorer, Ini Alasannya

Sujud Syukur setelah Bebas

Setelah dinyatakan bebas, Munir langsung sujud syukur.

Ia bersyukur kasusnya tersebut tidak dilanjutkan.

"Perasaannya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur."

"Terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujarnya saat diwawancarai TribunJabar.id di Mapolres Garut, Jumat.

Honor Mengajar Akhirnya Dibayar

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah menyerahkan uang honor mengajar kepada Munir yang sebelumnya tidak dibayarkan pihak sekolah selama dua tahun.

Kepala Dinas Pendidikan Garut, Ade Manadin mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas kasus yang menimpa eks guru honorer SMPN 1 Cikelet itu.

"Kami Disdik Garut bersama Kabid SMP, dan SMPN 1 Cikelet, sekarang akan mengganti honor yang enam juta yang belum dibayarkan."

"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka yang ada di hati Pak Munir," ujarnya kepada awak media saat menyerahkan uang tunai tersebut di Mapolres Garut, Jumat, dilansir TribunJabar.id.

Menurutnya, tidak diberikannya honor selama dua tahun tersebut merupakan kontrol yang tidak peka dari lingkungan sekolah pada saat itu.

Sehingga, terjadi kejadian pembakaran sekolah tersebut.

Kadisdik Garut, Ade Manadin (kiri) merangkul Munir saat menyerahkan uang honor yang tidak dibayarkan selama 24 tahun, Jumat (28/1/2022).
Pengakuan Munir

Masih dilansir TribunJabar.id, Munir merupakan tenaga honorer di SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut yang bertugas pada 1996 hingga 1998.

Gajinya selama dua tahun itu tidak pernah ia terima.

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ungkap dia.

Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga saat ini.

"Saya nganggur tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga aja," ucapnya.

Selain itu, dirinya mengaku nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dulu karena desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Harga Emas Per Mayam dan Harga Emas Per Gram di Lhokseumawe Minggu (30/1/2022)

Baca juga: Zakaria Mundur dari Kasi Haji, Baru Setahun Menjabat

Baca juga: Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal yang Marah ke Sentul City Gegara Gusur Warga

Tribunnews.com: Sujud Syukur Eks Guru Honorer Pembakar Sekolah, Bebas dan Penantian Honor 24 Tahun Akhirnya Dibayar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved