Berita Aceh Besar
39 Anak Huni UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe Dinsos Aceh, Terbanyak dari Aceh Besar
UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe Dinas Sosial (Dinsos) Aceh saat ini dihuni 39 anak dari seluruh Aceh, terbanyak dari Aceh Besar
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe Dinas Sosial (Dinsos) Aceh saat ini dihuni 39 anak dari seluruh Aceh, terbanyak dari Aceh Besar.
Kepala UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe (RSAN), Michael Octaviano SSTP kepada Serambinews.com, Senin (31/1/2022) mengatakan, dari 39 anak yang kini menghuni RSAN terbanyak adalah anak laki-laki, yakni 24 orang, sedangkan anak perempuan 15 orang. Rasionya 61% : 39%.
Ditinjau dari daerah asal anak, yang terbanyak berasal dari Aceh Besar yakni 18 anak, disusul dari Aceh Tamiang 6 anak, Aceh Utara 5 anak, Pidie 4 anak, Kota Banda Aceh 3 anak, Aceh Jaya 2 anak, dan Aceh Selatan hanya 1 anak.
Usia anak-anak yang kini menghuni RSAN terdiri atas umur 8-10 tahun 1 anak, umur 11-13 tahun 6 anak, umur 14-16 tahun 24 anak, dan umur 17-18 tahun 1 anak.
Baca juga: Anak yang Ancam Bacok Orangtuanya Demi Trail Diduga Kecanduan Narkoba
Menurut Michael Octaviano, semua anak yang menghuni RSAN itu berstatus pelajar. Murid SD 5 orang, SMP 14 orang, dan SMA/SMK sebanyak 20 orang.
RSAN ini berada di Jalan Alhikmah Dusun Cot Rangkang, Desa Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten, Aceh Besar.
RSAN dipimpin Michael Octaviano SSTP yang selama ini memimpin Blood For Life Foundation (BFLF) Indonesia sejak akhir tahun lalu.
Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah mempercayakan Michael Octaviano sebagai Kepala UPTD RSAN.
Ia dilantik gubernur diwakili Asisten III Sekda Aceh, Dr Iskandar MSi pada 31 Desember 2021 di Aula Badan Kepegawaian Aceh, menggantikan pejabat sebelumnya, Drs H Ilyas Basyah yang meninggal dalam masa tugas.
Baca juga: Sepanjang Januari 2022, Terjadi 12 Kebakaran Lahan di Lhokseumawe
Di tempat baru ini, Michael kebagian tugas memberikan pengasuhan dan perlindungan anak (aneuk) di dalam panti, di antaranya, bayi telantar, anak telantar, anak jalanan, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Juga anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, anak yang diperlakukan salah, anak yang membutuhkan perlindungan khusus, dan anak korban bencana alam.
"Yang kami tampung di sini termasuk anak yang memiliki masalah sosial seperti telantar dan bermasalah hukum. Termasuk juga memberikan perlindungan terhadap bayi telantar atau yang dibuang," kata Michael.
Semua anak yang ditampung di RSAN, kata Michael, dirujuk melalui mekanisme laporan sosial oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
Baca juga: Harimau Mangsa Sapi warga di Seumanah Jaya Aceh Timur
Kemudian, Dinas Sosial Kabupaten dan Kota meneruskannya ke Dinsos Aceh dan diasesmen (dinilai) oleh pihak UPTD RSAN Dinsos Aceh.
"Mohon bantu saya dalam menjalankan amanah ini dengan baik sehingga menjadikan jalan bagi saya menuju surga, bukan ke neraka," kata putra Minang yang beristrikan wanita Aceh ini. (*)
Baca juga: Harga Emas Hari ini Turun Lagi, Berikut Daftar Harga Emas Per Gram Senin (31/1/2022)